DPD PANNA Garut dan Polisi Santri Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 4 Bayongbong

MIMBAR EDUKASI1,409 views

HARIANGARUTNEWS.COM – DPD pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha (PANNA) Kabupaten Garut bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Garut menggelar penyuluhan dan sosialisasi pencegahan peredaran dan bahaya narkoba di SMP Negeri 4 Bayongbong, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Senin (18/11).

Kasat Binmas Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dudu Gunawan SH melalui Kanit Bintibmas Polres Garut, Aipda Umar Taufik S.Sos.I mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pada generasi muda dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut.

Pengurus DPD PANNA Kabupaten Garut bersama Sat Binmas Polres Garut gelar penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di SMPN 4 Bayongbong, Senin (18/11).

“Seiring perkembangan zaman banyak terjadi pergaulan bebas, saya berharap siswa siswi generasi muda khususnya di Kecamatan Bayongbong dan umumnya di Kabupaten Garut agar tidak melibatkan diri pada hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, seperti menggunakan narkoba, tawuran antar sekolah dan lain sebagainya,” ungkap Umar yang akrab dipanggil Polisi Santri.

Kanit Bintibmas juga memberikan tausiyah dan motivasi pada siswa dan siswi agar lebih giat belajar untuk mempersiapkan diri dalam menggapai cita-cita.

“Jadilah anak yang berguna bagi bangsa dan Negara, serta banggakanlah guru dan orang tua kalian dengan prestasi yang kalian capai,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPD PANNA Kabupaten Garut, Igie N. Rukmana S.Kom mengimbau kepada para pelajar dan guru di SMPN 4 Bayongbong agar menjauhi narkoba, karena efek yang ditimbulkan jika mengonsumsinya dapat menyebabkan ketergantungan, merusak syaraf dan bahkan menyebabkan kematian.

“Awasi dan jaga keluarga kita, terutama anak-anak dari bahaya narkoba, karena peredaran narkoba menyasar ke semua lapisan masyarakat dan tingkatan usia,” tegas Igie di hadapan siswa dan guru.

Ketua DPD PANNA meminta agar pihak sekolah menginformasikan kepada pihak penegak hukum apabila memiliki informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dewasa ini, kata Igie, banyak siswa menjadi korban penyalahgunaan narkoba pada remaja. Fakta ini menimbulkan keresahan pada masyarakat. Bagi dunia pendidikan, tentu saja persoalan ini harus menjadi atensi yang serius.

“Jika tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, maka hal itu dikhawatirkan menghancurkan  dunia pendidikan. Oleh karena itulah, peran serta para guru dan siswa harus lebih maksimal, yaitu dengan menjadi penggiat anti narkoba,” pungkas Igie. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *