Meski Ada Gugatan, Bupati Garut Akan Segera Lantik 87 Kades Terpilih

FOKUS2,029 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Munculnya sengketa gugatan pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III yang digelar 5 November 2019 yang lalu. Usai apel gabungan di lapangan Setda Kabupaten Garut, Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH MP, mengatakan bahwa pengajuan itu diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai ketentuan diantara mereka itu boleh untuk melakukan gugatan, yang mana ada dua klasifikasi. Pertama bila ditenggarai keberpihakan panitia lokal, yang mengakibatkan dia kalah tetapi suaranya itu berbeda jauh. Yang kedua diduga adanya gerakan-gerakan money politik,” ujar Rudy, Senin (18/11).

Rudy mengaku, dari laporan panitia Pilkades ditingkat kabupaten ada empat desa saat ini yang telah mengajukan gugatan pasca Pilkades.

“Kalau surat yang langsung masuk ke saya baru dua yang diterima, hal ini akan diselesaikan oleh panitia kabupaten, kalau ranahnya PTUN silahkan untuk ke PTUN” tandas Rudy.

Rudy juga menyampaikan, bahwa untuk pelantikan akan dilakukan tanggal 2 Desember 2019, sekitar 87 calon Kepala Desa terpilih.

“Ini yang dilantik Desember ini, yang sudah habis jabatan yang sekarang oleh PJS, nah nanti sisanya akan dilaksanakan bulan Februari 2020,” kata Rudy. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *