Surat Audensi Terkait Usulan P3K Guru Tak Pernah Digubris, Fagar Akan Jemput Paksa Ketua DPRD Garut

FOKUS4,271 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Para Guru honorer di Kabupaten Garut resah dengan adanya informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Garut hanya mengusulkan rekrutmen formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2024 hanya 600 orang. Jumlah usulan formasi itu sangat jauh karena guru honorer di Garut masih banyak, ditambah per Desember 2024 sesuai amanat UU bahwa semua honorer harus dituntaskan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar), Ma’mol Arif, kepada hariangarutnews.com, Senin (18/03/2024). Ma’mol menyampaikan, menanggapi hal tersebut, pihaknya bersama para ketua DPC Fagar sudah bergerak melakukan konsolidasi dengan Sekda, BKD, Dinas Pendidikan, dan DPKAD. Bahkan Fagar langsung melakukan komunikasi ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) demi menjawab kegelisahan anggotanya. Fagar pun pernah melayangkan surat ke DPRD namun tak pernah direspon.

“Kami sudah lima kali berkirim surat ke Komisi I DPRD Kabupaten Garut namun selalu dibalas dengan permakluman penjadwalan ulang, hingga kami berikhtiar dengan melakukan istigosah di depan kantor DPRD tapi mereka tidak bergeming. Hari ini surat permohonan audiensi ke lima kalinya dibalas dengan permakluman kembali, maka selanjutnya yang akan kami tidak ada cara lain selain aksi turun ke jalan menuntut penambahan formasi guru untuk PPPK 2024,” ungkap Ma’mol.

Wakil Ketua Umum DPP Fagar Ma’mol Arif

Bahkan pentolan Fagar itu mengancam, bila Ketua DPRD Kabupaten Garut dan Ketua Komisi I tidak mau duduk bersama dengan para guru honorer, maka masa siap menjemput paksa mereka di rumahnya masing-masing, tandasnya.

Sementara, Ketua DPC Fagar Sukaresmi, Encep Sukandar mengamini apa yang di sampaikan Wakil Ketua Umum DPP Fagar tersebut.

“Ya, saya dan semua Ketua DPC serta seluruh guru dan tendik Se-Kabupaten Garut siap melaksanakan aksi turun ke jalan pada tanggal 21 Maret 2024. kami tidak punya pilihan lain, kami sudah sangat santun dan prosedural berkirim surat permohonan audiensi namun tidak pernah digubris. lalu harus kepada siapa kami mengadu, sementara wakil rakyat sudah tidak mau mendengar keluh kesah rakyatnya,” ujar Encep.

Ia menambahkan, jika seandainya aspirasi penambahan formasi PPPK guru 2024 tidak digubris maka seluruh guru honorer siap melaksanakan mogok masal supaya pemerintah sadar keberadaan guru honorer ini sangat vital sebagai garda terdepan pelaksana amanat undang-undang yang mencerdaskan kehidupan bangsa, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *