Penyebaran TBC di Garut Tinggi, Yayasan Penabulu Minta Pemkab Segera Buat Perda

FOKUS880 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Penyebaran penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Garut ternyata cukup tinggi. Sesuai data Dinas Kesehatan Pemkab Garut, tercatat penderita TB mencapai 6.300 lebih. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendali Penyakit Dinkes Garut dr. H. Asep Surahman, MKM, dalam acara Pertemuan Komunitas dan Pemangku Kepentingan Jejaring DPPM di Hotel Sabda Alam, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (06/12/2022) kemarin.

Asep menuturkan, TBC dinilai lebih berbahaya dibanding penyakit lainnya termasuk Covid-19 sekalipun. TB merupakan penyakit bahaya laten yang sudah ada sejak lama, bahkan sesuai data, Kabupaten Garut cukup tinggi yang terjangkit penyakit TB.

Terkait hal itu, Yayasan Penabulu yang selama ini fokus dalam upaya penanggulangan TBC mendorong pemerintahan Kabupaten Garut agar segera membuat Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati tentang TBC.

“Saat ini Kabupaten Garut belum ada payung hukum secara khusus dibuat untuk menangani masalah TBC. Sementara sejumlah kabupaten/kota di luar Garut sudah memiliki Perda. Hal itu tentu merujuk telah adanya payung hukum yang lebih tinggi yakni Perpres No. 26 Tahun 2021,” ujar Staf Program IU Penabulu STPI Garut, Mubainul Adilah yang menginisiasi pertemuan tersebut.

Menurut Adil, keberadaan Perda atau Pebup dinilai sangat penting agar penanganan TBC bisa lebih fokus sehingga hasilnya maksimal. Untuk menangani TBC diperlukan upaya membangun jejaring Distrik Publik Private Mix (DPPM), adanya keterlibatan dari sektor lain selain pemerintah.

“Kita ingin membangun kesepahaman antara standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tentang layanan pasien TB antara di rumah sakit milik pemerintah dengan layanan milik swasta. Maka, adanya payung hukum baik berupa Perda maupun Perbup terkait penanganan TB sangatlah penting. Karena selama ini banyak rumah sakit swasta yang berjalan sendiri-sendiri sesuai manajemennya masing-masing dalam melakukan penanganan TB,” imbuh Adil.

Demikian pula disampaikan anggota Komisi IV DPRD Garut, Karnoto, dirinya mendorong adanya payung hukum terkait penanganan TB di Garut. Dikatakannya, TB merupakan penyakit berbahaya yang tak kalah dengan Covid-19 sehingga harus dilakukan tindakan yang cepat dan tepat.

“Untuk itu, kita memang perlu mendorong adanya turunan dari Pepres dalam penanganan penyakit TB baik dalam bentuk Perda atau Perbup. Walaupun sebenarnya kami di Komisi IV sempat membahas dan mengajukan Perda terkait TB ini di Tahun 2018. Namun, karena ada sesuatu kendala ajuan ini tak ada kelanjutannya. Intinya kami samgat menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Penabulu STPI ini,” kata Karnoto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *