HARIANGARUTNEWS.COM – PT Geo Informatika Solusindo (Geosindo) yang bergerak dalam bidang survey dan pemetaan, sosialisasikan pemetaan batas wilayah desa di kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, pada Jum’at (15/07/2022). Hadir dalam acara sosialisasi, para Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari masing-masing desa se-Kecamatan Selaawi.
Tim sosialisasi dari PT Geosindo, Agung Sugiwantoro menyampaikan, bahwa implementasi dari sosialisasi tersebut, outoutnya, setiap desa bisa mengetahui batas desa secara pasti dan tentunya kepastian batas ini tidak menimbulkan perselisihan di keduanya.
Agung mengatakan, penataan dan pemetaan batas wilayah memang sangatlah wajib untuk desa-desa. Hal ini juga sebagaimana diprogramkan dan dianggarkan pemerintah provinsi dan harus dilaksanakan, sesuai peraturan presiden tentang pembangunan itu berawal dari desa.
“Berarti pemetaan batas wilayah desa itu harus, wajib terutama batas desa-desa itu sendiri, karena batas desa itu sangatlah krusial,” kata Agung.
Agung berharap kedepan dalam hal batas wilayah desa tertib, tidak ada lagi permasalahan-permasalahan mengenai batas desa.
Mewakili para TPK desa yang hadir, Bambang Setiawanto sangat menyambut baik, karena memang sosialisasi pemetaan sangat penting untuk pemerintah desa.
“Dari dulu juga pemerintahan desa sangat menginginkan pemetaan batas wilayah desa, dan hari ini perangkat desa bisa tahu batas wilayah desa masing-masing,” katanya. (T Supriatna)