Sering Jualan Miras, Kios di Wilayah Kerkof Ini Dibongkar Sat Pol PP Garut

FOKUS, GARUT KOTA1,095 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Diduga sering dipakai transaksi penjualan minuman keras (miras), beberapa kios di wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan sekitar lapangan Kerkof dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Garut, Rabu (20/04/2022).

Kabid Penegakkan dan Operasi Sat Pol PP Garut, Bambang

Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Sat Pol-PP Garut, Bambang Riswandi membenarkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pembongkaran kios-kios yang diduga dijadikan tempat penjualan miras.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, atau warga yang merasa resah dengan penjualan miras diwilayah ini, sehingga kami melakukan penertiban atau pembongkaran kios-kios yang berada di wilayah Kerkof ini,” kata Bambang dilokasi pembongkaran.

Pembongkaran tersebut, lanjut Bambang, dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, karena ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2015, tentang Anti Perbuatan Maksiat.

“Ini memang bertentangan sekali untuk diwilayah kabupaten Garut,” tegasnya.

Bambang menambahkan, saat ini penertiban Kios yang berada diwilayah Kerkof tersebut tidak ada perlawanan dari pihak pemilik.

“Alhamdulillah tidak ada perlawanan, karena sebelumnya. Kami sudah melakukan pemanggilan terlebih dahulu, bahkan memberikan peringatan kepada pemilik kios,” tandas Bambang. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *