Bupati Garut Lantik 29 Eselon III dan 196 PPPK Guru Formasi

FOKUS2,696 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengambil sumpah jabatan bagi 196 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 813/Kep.340-BKD/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Upacara pelantikan sumpah dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul Jum’at (8/4/2022). Selain itu Bupati juga melantik 29 Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi.

Dalam sambutannya, Rudy Gunawan mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan sebelumnya telah melalui proses berpuluh-puluh tahun mengabdi sebagai seorang guru.

“Kita berikan penghormatan dan tepuk tangan untuk ibu yang berumur 59 tahun dari Kecamatan Sucinaraja. Setelah adanya pelantikan kali ini, tahun depan kita akan melantik 1.000 PPPK dengan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat. Ini adalah proses yang diatur oleh Undang-undang semua sudah terlampaui menyisihkan teman-teman sejawat, masih ada ribuan orang yang masih mempunyai kedudukan yang tidak jelas,” ujar Bupati Garut.

Bupati Garut saat menyampaikan sambutan dihapadap pegawai yang akan dilantik di lapangan Setda Kabupaten Garut.

Ia menambahkan, jika memenuhi ketentuan, pihaknya bisa mengangkat para PPPK menjadi kepala sekolah. Rudy juga mengucapkan terimakasih kepada PPPK yang sudah mengabdi bertahun-tahun dengan status yang tidak jelas dan gaji yang masih tidak sebanding dengan bakti seorang guru.

“Saya selaku Pembina Kepegawaian hanya membuat surat keputusan yang memberikan status jelas ke para saudara setelah memenuhi ketentuan yang berlaku, saudara tetap punya NIP, saudara tetap mempunyai jabatan diakui sebagai Pegawai Negri Aparatur Sipil Negara yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, selesainya 60 tahun,” katanya.

Selain itu, Rudy berpesan kepada para guru agar terus membina generasi bangsa sehingga tidak hanya pintar, akan tetapi juga berakhlaqul karimah.

Penyerahan SK P3K oleh Bupati Garut.

“Saya mohon saudara baktikan terus untuk membina, mendidik, memberikan budi pekerti meluruskan akhlaqul karimah anak-anak kita terutama anak-anak SD, SMP yang saya khawatir ke depan adalah dengan akhlakul karimah,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengatakan, pelaksanaan pengadaan seleksi ASN Formasi tahun 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 912 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021 Tanggal 17 Mei 2021, Pemerintah Kabupaten Garut mendapatkan alokasi formasi tahun 2021 sebanyak 570 formasi,yaitu formasi PPPK Guru sebanyak 196 formasi, Formasi PPPK Non Guru (214 formasi), dan Formasi CPNS (160 formasi).

“Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi teknis PPPK Guru formasi tahun 2021, berdasarkan pengumuman Bupati Garut Nomor : 810/5388/BKD/2021 Tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2021, jumlah formasi PPPK Guru sebanyak 196 formasi, terisi seluruhnya sebanyak 196 formasi, di mana dalam pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap yakni tahap 1 terisi sebanyak 149 formasi, dan pada tahap 2 sebanyak 47 formasi,” papar Kepala BKD Garut.

Selain itu Bupati juga melantik 29 Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi, diantaranya Budi Kusmawan dipromosikan sebagai Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Tita Puspitasari naik menjadi Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan Iim Kusnadi mendaoat promosi sebagai Sekretaris Kecamatan Singajaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *