Sebut Dewas RSUD dan BPKAD Tak Laksanakan Fungsi, Bupati Garut Akan Turun Cek Pendapatan dan Belanja Sampai Puskesmas

FOKUS, GARUT KOTA1,141 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan meminta agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 bisa cepat dilaksanakan, dan beberapa hari kedepan akan dibuat perencanaan APBD tahun 2023, yang mana saat ini memasuki tahap akhir, yakni Musrenbang tingkat kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan tanggal 17 Maret 2022.

Hal tersebut disampaikan Rudy dalam sambutan apel usai melantik tiga kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), dilapangan Setda Garut, Senin (14/03/2022). Rudy mengingatkan, dalam prosesnya APBD harus dikedepankan itu anggaran pendapatan dulu, baru ke belanja daerah.

“Nah ini sisi pendapatannya tidak pernah menonjol, tidak pernah direncanakan. Bagaimana rumah sakit sekarang mencantumkan, misalnya nilai Rp190 miliar sebagai pendapatan BLUD. Selama saya jadi bupati, tidak pernah yang namanya dewan pengawas rumah sakit memberikan masukan ke bupati, analisisnya bagaimana, tidak berfungsi,” ucap Rudy dalam sambutan apel.

Padahal, kata Rudy, di dalam Permendagri nomor 79, dewan pengawas (dewas) mempunyai fungsi diantaranya adalah menyangkut keuangan. Makanya, lanjut Rudy, dewan pengawas RSUD saat ini agar memberikan analisis yang benar.

“Minta bantuan APIP, rencana pendapatan dari BLUD ini berapa, termasuk puskesmas. Saya kira BPKAD juga selama ini belum melaksanakan fungsinya dengan baik, hanya internal saja. Padahal baca PP 12, BPKAD sebagai PPKD yang diberikan tugas oleh bupati sebagai PPKD, pejabat pengelola keuangan daerah, BUD, Comptable,” ujar Rudy.

Rudy meminta kepada BPKAD, agar tiap puskesmas dicek, bagaimana membuat neracanya, rencana kerja dari dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Ada yang bersumber dari kapitasi yang diberikan langsung oleh BPJS, nilainya ada yang miliaran rupiah, ada juga yang kecil. Cibatu, Limbangan, Cisompet, Banjarwangi, itu bisa Rp350-450 juta perbulan. Digunakan apa di puskesmas tuh,” ungkap Rudy.

Kemudian, sambung Rudy, puskesmas juga mendapatkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang jumlahnya mencapai Rp46 miliar, rata-rata sekitar Rp600 juta, harus dicari tahu penggunaannya.

“BPKAD selama ini tidak pernah ke Puskesmas, padahal itu diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. Dan juga mereka bisa memungut karena ada Perda di jasa pelayanan kesehatan. Saya akan melakukan itu, turun langsung. Sebelum itu, nanti akan ada mutasi besar-besaran untuk memberikan penekanan terhadap fungsi yang diberikan oleh undang-undang kepada dinas-dinas tertentu,” kata Bupati Garut. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *