Gauli Anak Tiri Hingga Hamil, Jajaran Polsek Banjarwangi Polres Garut Tangkap Pelaku

FOKUS, HALO POLISI1,874 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Polsek Banjarwangi, Polres Garut, pada Selasa (15/02/2022), amankan seorang ayah tiri berinisial (H), yang diduga pelaku pencabulan terhadap anaknya yang berusia dibawah umur.

Menurut laporan yang diterima oleh Polsek Banjarwangi, pelaku melancarkan aksi pencabulan terhadap anak tersebut sudah dilakukan dari sejak korban kelas 1 Sekolah Dasar (SD), sekitar tahun 2016 silan, sampai terakhir sekitar Bulan November 2021. Pelaku diduga menggauli korban dengan cara berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif saat dikonfirmasi media, Selasa (15/02/2022)

Kapolsek Banjarwangi, Polres Garut, Iptu Amirudin Latif, kepada awak media mengatakan, bahwa menurut pengakuan korban, karena perbuatan pelaku hampir setiap hari, korban tidak ingat sama sekali berapa kali dirinya telah digauli oleh ayah tirinya. Akibat kejadian tersebut, korban hamil dengan usia kandungan 7 bulan dan mengalami trauma scara psikis.

Amirudin Latif membenarkan telah menerima laporan terjadinya tindak pidana pencabulan dari seorang ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun dan sekarang hamil 7 bulan.

Setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Banjarwangi bertindak cepat dibantu oleh aparat desa untuk mengamankan terduga H, karena dikhawatirkan masyarakat main hakim sendiri.

“Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan dan sekarang perkara serta tersangkanya dilimpahkan langsung ke Polres Garut, guna penanganan lebih lanjut. Karena untuk penanganan kasus perlindungan anak ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut,” kata Kapolsek Banjarwangi. (Indra/Dindin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *