Dilaporkan Pencemaran Nama Baik oleh Agen e-Waroeng Ke Polisi, Ini Penjelasan Kades di Pangatikan Garut

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,026 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Beredar video di salah satu aplikasi media sosial yang berisi statement Kepala Desa (Kades) Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Asep Sulaeman, yang mengatakan Agen BPNT kurang Kooperatif dan banyak lakukan Pelanggaran.

Atas dasar video tersebut, pemilik Agen E-Waroeng Mandiri, Ai Kusmiati yang berada di Desa Babakanloa merasa statement Kades Babakanloa tersebut telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya dirinya selaku pemilik agen. Ai Kusmiati melaporkan Kades Babakanloa ke pihak kepolisian setempat, dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, per tanggal 29 Desember 2021, hari Rabu Kemarin.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Ai Kusmiati selaku pemilik agen E-Waroeng Mandiri, membenarkan atas laporan tersebut.

“Ya benar, soalnya sudah ada di media, dan sudah banyak yang melihat video tersebut sampai ribuan orang,” ungkapnya, Jum’at (31/12/2021).

Masih dikatakan Ai, sebelum laporan ke kepolisian dirinya sudah berusaha menemui Kades Asep, untuk membicarakan hal tersebut, akan tetapi sambung Ai, Kades juga pada minggu lalu sudah melaporkan dirinya ke pihak kecamatan pada saat pembagian / penyaluran BPNT.

“Karena saya melihat video yang beredar itulah, akhirnya saya melaporkan pak kadee ke Polisi atas dasar pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” terang Ai.

Di tempat terpisah, pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Wanaraja, Aipda Ana, kepada hariangarutnews.com membenarkan adanya Laporan atas Nama Ai Kusmiati dengan perihal laporan Pencemaran nama baik dan Perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan untuk Kepala Desa Babakan Loa atas nama Asep Sulaeman.

Saat ditemui di kantornya, Kepala Desa Babakanloa, Asep Sulaeman, membenarkan dan mengetahui adanya laporan yang menyangkut dirinya oleh pemilik agen e-Waroeng Mandiri atas nama Ai Kusmiati.

“Saya baru mengetahui laporan tersebut sekitar jam 09.00 WIB, hari ini dari informasi yang saya dapatkan, dan langsung mengkonfirmasi pihak Polsek Wanaraja, kebenaran adanya pelaporan dari salah satu agen yang ada di Babakanloa, melaporkan nama saya yang katanya menurut dia di salah satu video mencemarkan nama baiknya,” jelasnya.

Selaku kepala desa, dirinya siap untuk mempertanggungjawabkan terkait dengan statement dirinya dalam sebuah video yang disebut mencemarkan nama baik. Asep Sulaeman beralasan, tentunya statement tersebut atas dasar keluhan masyarakat beberapa waktu yang lalu atas ketidakpuasan kepada pihak agen pada saat menyalurkan BPNT.

“Saya sudah tahu laporan tersebut, dan konfirmasi pihak Polsek Wanaraja juga dan membenarkan adanya laporan tersebut atas nama saya,” pungkasnya. (Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *