SIAGA 8 Sampaikan Permohonan Pengaduan PDTT Bankeu Pemda Garut dan Provinsi Jabar ke DPRD Garut

FOKUS552 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Simpul Advokasi Garut yang terdiri dari 8 Organisasi Non Pemerintah disingkat “SIAGA 8” telah menyampaikan surat permohonan jadwal penyampaian pengaduan dan pendapat ke DPRD Garut pada senin (29/11/2021) lalu.

Permohonan ini disampaikan terkait dengan perlunya evaluasi dan pengawasan APBD Garut dari Pos Program Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah (PEMDA) Garut dan Pemerintah (PEMDA) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2014-2021.

Windan Djatnika, SE., SH selaku Koordinator SIAGA 8 menyampaikan bahwa Pos Anggaran tersebut di evaluasi dan dilakukan pengawasan karena menyangkut kesejahteraan masyarakat, percepatan dan pemerataan pembangunan.

“DPRD Garut mempunyai kewenangan pengawasan dan dapat mengajukan
permintaan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Perwakikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat,” terang Windan, Jumat (03/11).

PDTT dimaksud, lanjutnya, adalah pemeriksaan kepatuhan terhadap penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksaan dan Pelaporan, baik kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun prinsip tata kelola yang baik; transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan sampaikan secara jelas dan terang benderang pendapat dan pengaduan ini dalam pertemuan dengan DPRD nanti. Kami tidak masuk pada ranah itu (hukum), namun lebih pada Tata Kelolanya yang perlu diperbaiki, kecuali jika PDTT diterima dan ada temuan baru hasil PDTT dan kita tunggu saja jadwal diterimanya kami oleh DPRD untuk menyampaikan Pendapat dan Pengaduan, ” jelas Windan.

Sebagaimana diketahui bersama, sambungnya lagi, bahwa khususnya Program Banprov Jawa Barat terindikasi korupsi, saat ini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah ada terpidananya, dan beberapa sedang dalam proses persidangan, dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pengembangan. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *