Hari Pertama PPKM Darurat, Polres Garut Gelar Razia di Titik Penyekatan Simpang Lima

FOKUS1,233 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepolisian Resor Garut mulai menggelar razia di titik penyekatan pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (03/07).

Salahsatunya razia di titik penyekatan Simpang Lima, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, sebagai upaya membatasi mobilitas warga akibat meningkatnya kasus Covid-19.

Kanit Regident Sat Polres Garut, IPTU Trias K mengatakan, dalam pelaksanaan razia ini, transportasi umum perkotaan masih bisa masuk penyekatan, namun kendaraan dari luar kota dengan tujuan untuk berwisata tidak diperbolehkan.

“Kendaraan yang boleh masuk titik penyekatan ada beberapa kendaraan, transportasi khusus perkotaan masih boleh. Kemudian untuk kendaraan luar kota yang tidak punya kepentingan khusus seperti pekerjaan, hanya untuk berwisata itu tidak dibolehkan. Karena kita sudah melakukan titik penyekatan di wilayah wisata juga,” papar IPTU Trias K.

Ia melanjutkan, warga yang melanggar ketentuan penyekatan di Simpang Lima mulai 03-20 Juli 2021 dari pukul 07.00-19.00 WIB ini akan dikenakan sanksi.

“Untuk yang melanggar ada sanksi. Kita kerjasama juga, ada Kajari disini, yang melanggar pasti ada sanksi-sanksi,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Dia, Polres Garut telah melakukan sosialisasi dengan simulasi penyekatan pada hari kemarin, namun masih banyak warga Garut yang belum mengetahui pelaksanaan PPKM Darurat di hari pertama ini. Sehingga Polres Garut terus melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media massa.

“Kemarin kita sudah melaksanakan simulasi penyekatan dengan pak Kapolres langsung, kalau situasi hari ini, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui. Makanya kita berada di semua titik-titik sekat untuk melaksanakan penyekatan, adapun sosialisasi, himbauan juga sudah dimainstreamkan di media,” pungkasnya. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *