Kepala Desa Terpilih Beda Satu Angka Itu Meninggal Dunia, Kadis DPMD Garut Sampaikan Bela Sungkawa

FOKUS5,840 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, telah meninggal dunia, Calon Kepala Desa Terpilih, Ateng Jajuli, Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, pada Minggu (27/06/2021) pukul 16.00 WIB.

Almarhum merupakan calon Kepala Desa Terpilih di Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong pada pemilihan serentak tahap 2 gelombang 1 yang digelar 8 Juni tahun 2021 lalu.

“Iya betul meninggal di RSU Garut,” ujar Mulyati, pengurus KPSPAMS Pamsimas Desa Sakawayana, Minggu (27/06/2021).

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Cikarag, Kecamatan Malangbong, Jafar Sidik yang membenarkan meninggalnya calon Kepala Desa terpilih tersebut.

“Iya betul saya sudah menerima informasi meninggalnya pak Ateng Jajuli,” kata Jafar Sidik melalui sambungan telepon.

Diberitakan sebelumnya, pada pemilihan serentak tahap 2 gelombang 1 di 217 desa se Kabupaten Garut, salah satunya adalah Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong yang dimenangkan oleh Ateng Jajuli yang hanya berbeda satu suara raihan dengan kompetitor dibawahnya.

Berdasarkan hasil pleno Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Sakawayana, suara terbanyak dimenangkan oleh Nomor Urut 5 Ateng Jajuli dengan perolehan 850 suara yang selisih satu dengan nomor urut 3 Nasrudin yang memperoleh 849 suara. Calon lainnya, nomor urut 4 Dede Juhana meraih 525 suara, nomor urut 1 Rahmat Widodo 384 suara dan Asep Jalaludin dengan perolehan 253 suara.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Drs. Aji Sukarmaji M. Si, menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Calon Kepala Desa Terpilih di Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong, yakni Ateng Jajuli.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami atasnama Pemerintah Kabupaten Garut turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Kepala Desa Terpilih Desa Sakawayana. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah dan semoga keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Kadis DPMD Kabupaten Garut, Minggu (27/06/2021) kepada hariangarutnews.com.

Yang jadi menarik perhatian adalah, kejadian meninggalnya calon Kepala Desa Terpilih sebelum dilantik jarang terjadi, karena belum ada kejelasan regulasi dan tahapan yang harus dilakukan selanjutnya mengenai penetapan siapa Kepala Desa Definitif. Apakah dilaksanakan pemilihan ulang atau peraih suara kedua. (T. Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *