Bupati Garut Berharap Bapenda Tidak Main-Main Soal Pajak

FOKUS682 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam sambutan apel usai melantik beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dilapangan Setda, pada Senin (31/05/2021). Selaku pejabat pembina kepegawaian, Bupati Garut H Rudy Gunawan dalam arahannya kepada yang baru dilantik mengenai peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan prilaku kerja yang baik.

Salah satunya Rudy menekankan kepada kineja Lurah, dimana kata dia, saat ini status kelurahan di Kabupaten Garut, belum ada yang maju dan mandiri.

“Saya berharap ini selaku Lurah, bekerja dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat yang ada di kelurahan. Karena di Kabupaten Garut belum ada kelurahan yang mempunyai status Mandiri apalagi status maju,” ujar Rudy dalam arahannya.

Lanjut disampaikan Bupati Rudy, ini memerlukan langkah-langkah konkrit dilapangan, supaya menjadi kelurahan yang mandiri atau setidaknya menjadi kelurahan yang maju.

Selain itu, Rudy juga menekankan kepada Kepala Bidang Bina Program agar segera melakukan konsolidasi untuk membuat kegiatan-kegiatan tehnokratik yang efisien dan berdaya guna. Melakukan langkah-langkah diskusi untuk menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Saya berharap kerja keras, nanti kalau tim kebawahnya tidak memberikan dampak yang positif terhadap tim work, kita mungkin dilakukan proses pergeseran,” tandasnya.

Terutama juga sambung Rudy, kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang hari ini banyak dimutasi, dengan harapan berkaitan dengan pendapatan asli daerah, pentingnya pendataan dan penagihan.

“Kalau bisa diumumkan, wajib pajak memberikan pajaknya berapa, itu pasti ada persoalan hukum yang akan terjadi, karena saya lihat ada restoran yang mobilnya banyak dan lain sebagainya, bayarnya hanya Rp200 ribu per hari atau Rp6 juta perbulan,” jelas Rudy.

Bahkan kata Rudy, ia juga menyebutkan ada restoran besar di Garut, pajaknya yang hanya Rp3 juta saja perbulan. Padahal imbuh dia, ada yang dibawahnya sampai Rp38 juta. Menurutnya, ini ada proses ketidakadilan karena mereka wajib pajak pungut.

“Mereka memungut dari masyarakat kita dan tidak disetorkan, pidanakan. Ini baru kita menggunakan azas keadilan, karena kita menggunakan uang itu dengan benar,” tegas Rudy.

Rudy berharap dari masalah pendapatan ini tidak main-main lagi. Akan dilakukan langkah-langkah konkrit didalam rangka membuat kebijakan, supaya pendapatan asli daerah naik, sebagaimana diamanatkan dalam MCP KPK, Akuntable dan berkeadilan, pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *