Razia Gabungan di Garut, 16 Orang Terjaring di Tempat Karaoke

FOKUS1,661 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Petugas gabungan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut, Polres Garut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), gelar operasi gabungan Waspada Wira Kujang TW II Tahun 2021 dalam rangka Gaktib di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Garut, Selasa (25/05/2021).

Pantauan hariangarutnews.com, seluruh pengunjung dan pemandu lagu yang berada di tempat hiburan dirazia lalu dilakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan barang bawaan untuk mengantisipasi peredaran narkotika. Kegiatan razia kali ini juga sekaligus sosialisasi terhadap pengelola tempat hiburan malam terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19.

Pasi Gakkum Denpom III/2, Kapten CPM Yaya Sunarya, yang memimpin pasukan mengatakan, pihaknya bersama 46 petugas gabungan dari Denpom, Propam Polres Garut, BNNK Garut dan Sat Pol PP, merazia tempat hiburan malam di diwilayah Cipanas Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul.

“Selain pemeriksaan identitas, dari BNNK juga melakukan tes urine narkoba dan tes HIV terhadap wanita pemandu. Dalam melaksanakan kegiatannya, para petugas dilapangan saat memeriksa tetap memperlakukan pengunjung dengan santun,” terang Yaya kepada hariangarutnews.com.

Yaya menjelaskan, dalam operasinya pihaknya mengamankan 11 orang yang kedapatan tanpa identitas KTP di salah satu tempat karaoke di kawasan kerkof. Ada 5 orang perempuan dan 11 orang laki-laki yang dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh Sat Pol PP, pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *