BKD dan Kadinkes Garut Lantik 9 Kepala Puskesmas, Ini Daftarnya

FOKUS2,832 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Melalui Surat Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep.433-BKD/2021 Tanggal 24 Mei 2021, Kepala Badan Kepegawaian (BKD), Didit Fajar Putradi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Maskut MM melantik 9 kepala Puskesmas untuk optimalisasi penanganan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi Covid-19 keberadaan Puskesmas menjadi sangat sentral sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam menghadapi wabah,” kata Maskut usai pelantikan di Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (25/05/2021).

Maskut berpesan kepada para kepala Puskesmas yang baru dilantik agar membangun ikatan kuat dengan masyarakat. Kepala Puskesmas diharapkan mampu mengajak masyarakat berperilaku bersih sehat, karena merupakan gugus tugas terdepan dan ujung tombak pelayanan kesehatan untuk menjangkau masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

“Pandemi Covid-19 ini harus menjadi titik balik untuk penguatan Puskesmas. Ini adalah PR dan tugas kita semua baik pemerintah pusat dan daerah, sebab Puskesmas yang kuat akan menopang sistem kesehatan yang kokoh, yang tidak mudah goyah ketika wabah menyerang,” tandasnya.

Menurut Maskut, berbagai kebijakan mengenai pembatasan sosial hanya berupa intervensi sesaat, sementara untuk menangani pandemi secara komprehensif dilakukan dengan peningkatan peran Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan masyarakat.

“Saya minta saudara-saudara mampu mengindentifikasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit berbahaya, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi kejadian yang luar biasa,” pungkas Kadinkes Garut.

Sementara Kepala BKD Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi pada kesempatan yang sama menuturkan, pengangkatan Kepala Puskesmas merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seorang pegawai.

“Kepercayaan itu merupakan kehormatan yang mengandung tugas dan kewajiban yang harus ditunaikan,” kata Didit. (Igie)

Berikut daftar Kepala Puskesmas yang dikukuhkan :

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *