Bentuk Kelompok Kerja, Desa Sukasenang Gelar Bimtek Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs

FOKUS457 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut menggelar sosialisasi SDGs dan Pembentukan Kelompok Kerja Pendataan, Selasa (27/04/2021) di Aula Desa Sukasenang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Sukasenang, Iwan Ridwan, Tenaga Ahli SDGs Kabupaten Garut, Leni Yuhaeni, Kasi Tapem Kecamatan Banyuresmi Azis Dahyar, Pendamping Desa Sutardi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD serta peserta pelatihan sebanyak 30 orang.

Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan bahwa Sustainable Development Goals disingkat SDGs merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

“SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan Berkelanjutan,” jelasnya.

Iwan menambahkan, bahwa merujuk Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut.

 

Kepala Desa Sukasenang, Iwan Ridwan.

“Sasaran tersebut antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, inovasi dan infrastruktur desa, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” terang Kades Iwan.

Dalam kesempatan itu Tenaga Ahli Kabupaten sebagai pemateri, Leni Yuhaeni, menyampaikan materi tentang kebijakan SDGs. Dia mengatakan, sebagai upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

“Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi,” terang Leni.

Dengan merujuk pada Permendesa PDTT Nomor 21/2020, lanjut Leni, Pokja Relawan Pendataan Desa Sukasenang ini mencakup Kepala Desa sebagai pembina, Sekretaris Desa sebagai ketua, Staf Pemerintahan Desa sebagai sekretaris, dan anggota terdiri dari unsur Ketua RT, Karang Taruna, Mahasiswa, Kader PKK, dan Relawan Desa. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

“Hasil pengolahan dan data SDGs Desa ini nantinya dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. (Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *