Didampingi Wakil Ketua DPRD Garut, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sosialisasikan Undang Undang Ketenagalistrikan

POLITIK394 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Daerah Pemilihan Jawa Barat XI, Mulan Jameela didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang juga selaku Ketua DPC Gerindra, Enan, hadir dalam acara sosialisasi e4 Pilar Wawasan Kebangsaan dan Undang Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Sosialisasi digelar di gedung olahraga Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, pada Kamis (15/04/2021) yang menghadirkan tiga wilayah kecamatan yakni Malangbong, Kersamanah dan Selaawi. Nampak hadir para camat, para kepala desa, pengurus dan kader Partai Gerindra dari tiga kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan undangan lainnya.

Usai acara, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, didampingi Wakil Ketua DPRD Garut, Enan, bahwa kehadirannya dalam acara merupakan rangkaian kegiatan Resesnya pada Masa Sidang 4 tahun 2021.

“Saya menyampaikan rencana program-program yang sedang dilakukan untuk Dapil Jabar 11 dan Alhmdulillah, sekarang masih dalam proses baik itu program yang diberikan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujar Mulan.

Selanjutnya juga, sambung Mulan, program Kementerian Riset dan Teknologi / Badan riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek /BRIN) dan beberapa program yang terkait dari Komisi lain dan kegiatan sosialisasi Undang Undang.

“Saya menyampaikan sosialisasi ini terkait Undang Undang nomor 30 tahun 2009, keterkaitannya dengan ketenagalistrikan / tenaga listrik. Jadi undang undang ini, harus saya sosialisasikan kepada masyarakat luas, soalnya masyarakat banyak yang belum tahu tentang Undang Undang nomor 30 tahun 2009 supaya masyarakat lebih paham tentang ketenagalistrikan. Bagaimana hak dan kewajiban konsumen pemakai listrik,” beber Mulan.

Ia berharap, setiap program yang diperjuangkannya bisa terserap dan terealisasi, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya, pungkasnya. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *