Didampingi Wakil Ketua DPRD Garut, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sosialisasikan Undang Undang Ketenagalistrikan

POLITIK787 views

Usai acara, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, didampingi Wakil Ketua DPRD Garut, Enan, bahwa kehadirannya dalam acara merupakan rangkaian kegiatan Resesnya pada Masa Sidang 4 tahun 2021.

“Saya menyampaikan rencana program-program yang sedang dilakukan untuk Dapil Jabar 11 dan Alhmdulillah, sekarang masih dalam proses baik itu program yang diberikan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujar Mulan.

Selanjutnya juga, sambung Mulan, program Kementerian Riset dan Teknologi / Badan riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek /BRIN) dan beberapa program yang terkait dari Komisi lain dan kegiatan sosialisasi Undang Undang.

“Saya menyampaikan sosialisasi ini terkait Undang Undang nomor 30 tahun 2009, keterkaitannya dengan ketenagalistrikan / tenaga listrik. Jadi undang undang ini, harus saya sosialisasikan kepada masyarakat luas, soalnya masyarakat banyak yang belum tahu tentang Undang Undang nomor 30 tahun 2009 supaya masyarakat lebih paham tentang ketenagalistrikan. Bagaimana hak dan kewajiban konsumen pemakai listrik,” beber Mulan.

Ia berharap, setiap program yang diperjuangkannya bisa terserap dan terealisasi, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya, pungkasnya. (T Supriatna)

Komentar ditutup.