PERS, Kini dan Mendatang

Oleh : Dr. Junaidin Basri, M.Pd (Komisioner KPU Garut)

Tepat pada tanggal 9 februari 2021 ini, pers nasional telah berusia 36 tahun dengan mengacu pada hari kelahirannya tanggal 9 Febuari 1985 lalu. Di usia yang menajak dewasa, tidak berlebihan bila masing-masing komponen bangsa sangat menaruh harapan akan peran dan kiprahnya dalam membangun saluran komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, demikian sebaliknya masyarakat dengan pemerintah dan unsur-unsur penyelenggaraan negara lainnya.

Pada masa kini sumber informasi dan pemberitaan tidak menjadi dominasi kelompok tertentu atau media yang memliki brand tertentu saja, akan tetapi mengalami transformasi yang sangat cepat. Ada pergeseran budaya dan tuntutan life style dari media cetak bergeser ke media online apapun jenis dan bentuknya.

Hasil penelitian yang dilakukan Hootsuite (We are Social) menyebutkan bahwa pengguna internet di dunia pada tahun 2020 telah mencapai 17% dalam satu tahun terakhir, yang meliputi jenis media daring (Youtube, Facebook, Instagram, Twitter, Line, Pinterest, Whatsapp, Fb Messenger, Wechat (Weixin), QQ, Qzone, Tiktok (Douyin), Sina Weibo, Reddit, Douban, Linkedin, Baidu Tieba, Skype, Snapchat, dan Viber). Sekitar 64% penduduk indonesia merupakan mengakses internet dengan rata-rata selama 7 jam 59 menit.

Data ini memberikan gambaran pada kita bahwa era 4.0 sudah terjadi, di satu sisi memberikan peluang baru di bidang jurnalistik, sedangkan disisi lain menjadi ancaman nyata bagi pers bagi yang tidak beradapasi dengan perubahan. Kehadiran media online masa kini disamping memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga memunculkan persoalan baru semisal masalah etik, nama media, dan konten, teks dan substansi misi jurnalismenya.

Jurnalistik sebagai sebuah profesi dalam situasi apapun sangat dibutuhkan, apalagi saat dunia sedang di landa pandemic covid-19, tak terkecuali di Indonesia. Negara yang sedang menatap masa depan demokrasi, dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substantif tentu sangat membutuhkan  unsur penting pilar demokrasi ini yakni “kebebasan pers”. Pers akan menemukan jati dirinya bila insan pers meningkatkan keahliannya, komitmen pada kebenaran, dan keterampilan/skil yang handal.

Sekali lagi dipenghujung tulisan, saya mengucapkan selamat hari pers nasional ke 36. Bravo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *