Kerumunan Massa Dalam Hajatan Bisa Timbulkan Kluster Baru Covid-19

FOKUS596 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Masih meningkatnya jumlah pasien positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Garut, menjadi sorotan semua pihak mengenai penanganannya. Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kerap terjadi di masyarakat yang seolah tak memperdulikan larangan dan anjuran pemerintah tentang pelaksanaan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun).

Fakta dilapangan, pelanggaran yang kerap terjadi, didominasi pada masih banyaknya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun.

Seperti disampaikan salah satu pengusaha asal Garut, Evi Hartaz Alvian, yang menyorotinya kerumunan pada cluster acara resepsi atau istilah hajatan warga.

Ia menilai, prokes pada acara hajatan dengan kerumunan masa dalam jumlah banyak yang hadir, hiburan elektone atau lainnya.

“Ini akan masuk klaster baru, karena dalam hajatan itu bertemuanya dua kelompok baru di suatu tempat plus hiburan dengan pengunjung dan artisnya. Ini sangat rentan karena penularan virus akan terjadi,” kata Evi, Selasa (29/12/2020).

Ia berharap, Satgas Covid-19 dari mukai Kabupaten sampai ke tingkat desa bisa memperhatikan hal ini, ada upaya lebih ketat lagi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 guna memutus mata rantai virus.

Sementara dalam kesempatan berbeda, Humas Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, mengatakan, ini tentunya banyak kekhawatiran dan kemungkinan adanya klaster baru, yakni klaster hiburan hajatan, menyusul kian masiv persebaran Covid-19.

Prediksi tersebut, lanjut Yeni, berdasar pada banyaknya event hajatan keluarga yang selain mengundang masa dan terjadi kerumunan dan hiburan pengisi hajatan, ini dikhawatirkan mempercepat penyebaran virus Covid-19.

“Saat ini Klaster keluarga mendominasi jumlah terpapar Covid-19 di Garut,” ujar Yeni Yunita, lewat pesan singkatnya.

Yeni menegaskan, hiburan dalam hajatan sah-sah saja selama penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan benar. Meski ia tidak yakin, hal itu benar-benar dijalankan.

Agar tak terjadi kesalahpahaman, sambung Yeni, pihaknya pun berkoordinasi dengan satgas kecamatan agar selalu mengingatkan keluarga yang mempunyai acara senantiasa mematuhi prokes.

“Meski belum ditemukan klaster hajatan, kami terus mengingatkan agar rambu-rambu prokes dijalankan,” tegas Yeni. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *