Polsek Garut Kota Bekuk Komplotan Curat

GARUT KOTA4,015 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Satreskrim bersama Polsek Garut Kota jajaran Polres Garut Polda Jabar berhasil membekuk komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan para pelaku di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Garut, Minggu (17/05).

Kapolsek Garut Kota, Kompol H Uus Susilo SE mengatakan, dari hasil penyelidikan berhasil ditangkap berinisial AK (24), DAM (28), dan HD (32), ketiganya merupakan warga Kecamatan Garut Kota.

Dari para tersangka tersebut turut diamankan juga Barang Bukti yang dipakai untuk melakukan pencurian yakni 1 unit mobil AVP, 1 pucuk pistol mainan jenis FN, golok, gunting, tank pemotong kawat, linggis, kunci pas, dan dua unit handy talky. Kapolsek menyebut, ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian di beberapa tempat.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit TV 32 in merk Polytron, satu unit antena indoor, tiga buah remote tv, satu karung baju, rokok berbagai jenis merk, Kopi berbagai jenis merk, Sabun cuci berbagai jenis merk dan barang-barang lainnya,” ujar Kompol Uus Susilo.

Dikemukakan Kapolsek Garut Kota, adapun hasil dari pengembangan bahwa pelaku melakukan kejahatan di beberapa lokasi, diantaranya di Jalan Guntur Garut Kota, Jalan Tutugan Leles dan Jalan Cijapati – Rancasalak Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Garut Kota. Hingga saat ini unit Reskrim Polsek Garut Kota masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya,” tutupnya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *