Kakek 60 Tahun di Pasirwangi Garut Perkosa Gadis Remaja, Pelaku Ditangkap Polisi

GARUT KOTA1,642 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Jajaran Polsek Pasirwangi Polres Garut, tangkap kakek usia 60 tahun berinisial A, warga Kampung Talagasari, pelaku dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap dibawah umur, di Kampung Talagagede Desa Talaga Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut, pada Kamis (18/04/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha SIK M Si, melalui Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, SH MH, menyampaikan, pihaknya menerima laporan tentang kejadian dugaan tindak pidana percobaan perkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Waktu kejadian, hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 11.00 WIB, di rumah nenek korban di Kampung Talagagede Desa Talaga Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut,” terang Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji.

Lebih lanjut disampaikan Iptu Wahyono, dari keterangan saksi-saksi, korban adalah seorang perempuan remaja berinisial NT kelahiran 2007, warga Desa setempat.

“Terduga pelaku berusia 60 tahun, pekerjaan pedagang, satu desa dengan korban,” katanya.

Dijelaskan Kapolsek Pasirwangi, kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 18 April 2024, sekita pukul 11.00 WIB,

Menindaklanjuti laporan, kata Iptu Wahyono, pihaknya langsung meminta keterangan para saksi dan korban. Korban dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan secara medis. Korban ini, imbuh Kapolsek, sehari-hari bersama pamannya, karena kedua orangtuanya bercerai.

“Korban sempat berontak melakukan perlawanan kepada terduga pelaku. Kini pelaku sudah kita amankan. Untuk penanganan lebih lanjut, ditangani oleh Unit PPA Polres Garut,” pungkas Kapolsek Pasirwangi. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *