Dosen Uniga : Terkait “Bank Emok”, Pemkab Garut Sedang Melemparkan Dua Mata Pisau

FOKUS2,358 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pinjaman mikro ternyata masih digunakan sebagai kedok untuk praktik rentenir. Salah satu yang sedang heboh adalah, praktik bank emok di wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Garut. Pinjaman mikro ini dianggap sebagai cara baru rentenir beroperasi.

Bank emok mengambil istilah dari bahasa Sunda, yaitu emok yang artinya duduk lesehan. Praktik ini memberikan pinjaman kepada ibu-ibu rumah tangga pada umumnya dengan bunga yang mencekik. Di Kabupaten Garut belakangan ini Bank Emok heboh karena utang-utang nasabahnya akan dibayar Pemkab Garut.

Menyikapi kebijakan tersebut, tak sedikit yang pro dan kontra dari berbagai kalangan menyoroti Bank Emok tersebut, seperti halnya salah seorang Pemerhati Sosial yang juga Dosen di Universitas Garut, Agus Barkah M Si.

“Saya menduga Itu cara Pemerintah Kabupaten Garut bagaimana mereka membuat Lembaga Keuangan yang memfasilitasi “Bank Emok” agar tetap hidup dengan kebijakan yang terkesan populis. Hal ini seolah-olah Pemkab Garut sedang memberikan pengumuman bahwa mereka itu legal. Kebijakan Pemkab Garut juga seperti sedang melemparkan dua mata pisau,” ungkap Abar, sapaan akrab Agus Barkah, Kamis (09/04).

Dengan kondisi saat ini, lanjut Abar, “Bank Emok” terancam kolaps karena penolakan disana-sini, masyarakat enggan bayar. Bank Emok butuh asupan energi untuk kelangsungan, mereka kan bisa hidup dari perputaran uang masyarakat lewat pinjaman mingguan dengan sistem tanggung renteng.

“Bank Emok itu bukan lembaga keuangan yang selama ini tidak kita kenal, mereka lembaga keuangan yang sudah lama bahkan kantornnya juga jelas “ngagenjreng” dan kerap bekerjasama dengan Pemerintah. Dengan adanya kebijakan dari Pemkab Garut bahwa akan melunasi hutang nasabahnya, jelas saat ini Bank Emok sedang berada diatas angin,” tandasnya.

Dia melanjutkan, sistem kredit tanggung renteng memiliki resiko kemacetan nyaris 0%. Artinya selama ini lembaga mereka sangat terbantu dengan cara kredit ke masyarakat. Nah, sekarang Corona membuat mereka terhenti seketika, ancaman gulung tikar di depan mata. Namun tiba-tiba, Pemkab Garut memberi angin segar dengan kebijakannya.

“Jadi kebijakan Pak Bupati ini menurut saya memiliki dua manfaat, pertama membantu masyarakat meringankan beban (meskipun tidak mendidik), kedua membantu lembaga keuangan sebagai dana stimulus agar mereka tetap hidup. Tapi justru kebijakan ini salah prioritas harusnya yg diutamakan itu pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang kurang disana-sini, Pemkab harusnya fokus menghentikan laju mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menyediakan APD secukupnya,” beber Abar.

Jika tidak hati-hati, tambah Abar, kebijakan ini menimbulkan persoalan baru, dalam tataran teknis membayar utang masyarakat yang jumlahnya banyak itu tidak mudah. Dampak sosial dan azas keadilan juga harus diperhatikan, pungkasnya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *