Garut Menetapkan KLB Sebagai Upaya Peneyebaran Covid – 19

oleh : Hendro Sugiarto (Dosen dan kandidat Doktor ilmu Pemerintahan IPDN)

Covid -19 menjadi buah bibir dibelahan dunia, meskipun tidak seganas virus HIV, malaria, Mers namun penyebaraknnya cukup masif sehingga WHO menetapkan sebagai pandemi global, bahkan sebuah survei mengabarkan hampir lebih dari 1 milyar orang membicarakannya. Terkait dengan penyebaran virus tersebut senin (16 Maret 2020) Kabupaten Garut tidak mau kalah dengan pemda-pemda lainnya dengan menetapkan covid-19 sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa). Secara pribadi saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemda Garut kemarin, sebuah tindakan yang sangat berani, meskipun belum ada warga yang terdampak standing applause. Selain Kabupaten Garut ada beberapa pemerintah daerah yang sudah menetapkan covid-19 ini sebegai KLB antara lain Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Jika kita merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1501/menkes/per/X/2010 tentang jenis penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya. Maka apa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Garut setelah ditetapkan sebegai KLB harus mulai mengintegerasikan serta berkordinasi dengan semua lini dan sektor mulai dari upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan serat upaya penaggulannganya yang meliputi penyelidikan epidemiologi, penatalaksanaan pendertia, pencegahan dan pengebalan, pemusnahan penyebab penyakit, penanganan jenazah dan upaya penyuluhan kepada masyarakat.

Sementara ini Penanggulanggan yang dilakukan dalam merespon KLB yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Garut adalah Meliburkan KBM di Sekolah selama dua Minggu mulai hari kemarin, Menghentikan Car Free day, dan berkordiansi dengan pihak kepolisian agar tidak mengeluarkan izin keramaian, termasuk dialamnya dengan menunda rangkain HJG adalah sebuah tindakan awal yang sangat tepat.

Jika merujuk Permenkes tersebut, dalam keadaan KLB maka Pemda Kabupaten Garut harus bisa memastikan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan terhadap penderita atau tersangka penderita, jangan sampai ada berita seperti halnya vidio yang baru-baru viral kemarin dimana dikabarkan seseorang yang terpapar sebagai Suspect Corona masih bisa bebas berlalulalang, ketika sebuah rumah sakit swasta tidak sanggup menanganinya. Selain itu pemerintah daerah Kabupaten Garut wajib menyediakan perbekalan kesehatan meliputi bahan, alat, obat dan vaksin serta bahan/alat pendukung lainnya, sampai hari ini masyarakat masih sangat kesulitan membeli pembekalan kesehatan tersebut.
selaian penanggulangan yang sudah dilakukan oleh pemda Kabupaten Garut yang dijelaskan tadi, diharapkan pemda juga mampu melakukan hal-hal sebegai berikut sebegai upaya menindaklanjuti penetapan covid-19 sebagai KLB diantaranya :
1. Melakukan upaya sinergitas sumberdaya dari berbagai sektor mulai dari pemerintah pusat, provinsi, serta stakeholders lainnya dalam menghadapi covid-19 dari mulai upaya pengenalan, peningkatan pemahaman dan pemantauan risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) kepada aparatur pelaksana dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Garut.

2. Melakukan upaya peningkatan kesadaran dan komitmen aparatur pelaksana tanggap darurat Kejadian Luar Biasa(KLB) melalui sosialisasi, pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi dengan baik.

3. Penyusunan rencana tata ruang untuk mengurangi risiko Kejadian Luar Biasa(KLB) covid-19. Tata ruang yang dimaksud harus memperhatikan pengaturan wilayah/lokasi pemukiman, keramaian, pusat belanja baik modern maupun tradisional, rumah makan, tempat wisata, hotel serta tempat-tempat dimana menjadi titik keramaian.

4. Membentuk tim Gercep (Gerak Cepat) yang terdiri sebegai tenaga medis,epidemiolog kesehatan,sanitarian,entomolog kesehatan,tenega laboatorium, an tentunya dengen melibatkan masyarakat.

5. memantau orang-orang masuk ke Kabupaten Garut, terutama yang berasal di daerah zona merah apalagi diluar negeri.

Terakhir tentu saya himbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut agar selama dua pekan ini, kita lebih meningkatkan literasi berkaiatan dengan Covid-19, jika tidak penting lebih baik diam dirumah, meningkatkan sistim imunitas kita dengan cara tidur satu jam lebih awal dari biasanya, berperilaku sehat serta meningkatkan Keimanan kita. karena dua Iman dan IMUN adalah benteng utama menghadapi Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai pandemi Global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *