Kajari Garut Baru Diminta Tuntaskan Penanganan Korupsi

FOKUS1,475 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut baru saja berganti dari Azwar, SH, MH kepada Sugeng Hariadi, SH., MH. Ketua Forum Masyarakat Jawa Barat Selatan, Suryaman Anang, mengharapkan Kepala Kejari Garut yang baru, dapat menuntaskan pekerjaan rumah berbagai kasus hukum yang sedang ditangani. Antara lain, kasus dugaan BOP dan Pokir DPRD Garut periode 2014-2019, yang kini sudah ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) serta kasus dugaan korupsi pengadaan sapi.

Kepada wartawan, Rabu (29/1/2020), Suryaman Anang, mengingatkan, penuntasan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Garut sebagai bentuk kepercayaan terhadap lembaga Kejari dari masyarakat yang selama ini menunggu kepastian penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut.

“Ya, kan Kejari yang lama sudah mengatakan dalam kasus BOP dan Pokir DPRD Garut ada indikasi kuat terjadinya korupsi, sehingga penanganannya dilimpahkan ke Pidana Khusus,” katanya.

Kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir, lanjutnya, harus ada titik terangnya. Jangan sampai selama ini penanganannya menjadi sebuah opini publik belaka. Hal mana Kejari Garut sudah melakukan pemeriksaan secara maraton pada sejumlah wakil rakyat baik kini sedang menjabat dan yang tidak lagi menjabat.

“Bayangkan penanganan kasus penyelidikan lebih dari 8 bulan lamanya dan terakhir sudah ada jawaban, kalau penanganan kasusnya sudah ditangani oleh Pidus,” katanya.

Suryaman menegaskan, kasus dugaan BOP dan Pokir DPRD sudah menjadi buah bibir di publik. Sehingga bukalah secara transparan pada publik jangan sampai kasus ini hanya menjadi opini belaka. (Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *