Polsek Tarogong Kidul Ringkus Spesialis Pencuri HP di RSUD dr Slamet Garut

FOKUS2,316 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Misteri kehilangan barang yang kerap terjadi di RSUD dr Slamet Garut akhirnya terbongkar. Polisi berhasil menangkap Pelaku berinisial HS (58) warga Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, usai mencuri handphone android dan dompet milik keluarga pasien, Selasa (10/12).

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Alit Kadarusman mengatakan bahwa HS sempat melarikan diri usai berhasil membawa handphone dan dompet milik korban bernama Rian (26). Namun aksi HS ternyata diketahui oleh keluarga pasien lainnya dan memberitahukan ciri-ciri pelaku, petugas pun langsung melakukan pengejaran.

“Awalnya pelaku ini masuk ke area RSUD dr Slamet lalu langsung masuk ke ruang rawat inap pasien IGD dan langsung mengambil barang milik korban yang sedang menunggui keluarganya yang sakit,” ujar Kapolsek Tarogong Kidul.

Alit melanjutkan, beruntung korban yang mengetahui barangnya hilang langsung melaporkan kepada petugas Polsek Tarogong Kidul Garut. Aksi pelaku HS memang sudah cukup meresahkan pasien dan keluarga pasien, ujarnya.

“Jadi saat mendapat laporan kami langsung menyebar anggota, karena aksi serupa sudah sering terjadi. Dihadapan petugas, HS mengakui jika selama ini dialah yang sering melakukan pencurian di RSUD dr Slamet. Dalam beraksi, ia hanya sendiri dan modusnya juga berpura-pura sebagai pembesuk dan ketika ia melihat korbannya lengah atau tertidur, maka HS beraksi dengan masuk ke kamar mengambil sejumlah barang seperti handphone dan tas,” terang Alit, Selasa (10/12).

Lanjut Alit, tak berapa lama tersangka HS berhasil ditangkap di areal parkir rumah sakit berikut barang bukti handphone dan dompet. Pelaku juga mengaku sudah lebih dari 10 kali beraksi di lingkungan RSUD dr Slamet Garut. Untuk tersangka, kata dian dijerat pasal 362 KUHP, HS terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun, pungkasnya.

Polisi masih mendalami kasus ini dengan menggali keterangan dari pencuri spesialis barang keluarga pasien tersebut, meski hanya mengamankan handphone dan dompet sebagai barang bukti. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *