Dihari Kelima Sutarno Resmi Mendaftar Balon Kades Haurpanggung Garut

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,753 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Hari kelima pembukaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades), Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III tahun 2019, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, telah menerima 4 orang pendaftar. Yang mana sesuai tahapan pendaftaran Balon Kades dari tanggal 16 sampai dengan 26 September 2019.

“Selama lima hari di Desa Haurpanggung telah menerima pendaftaran sebanyak 4 orang Pendaftar, pak Sutarno ini pendaftar yang ke empat,” ucap Visa anggota panitia Pilkades Haurpanggung, Jum’at (20/09) diruang kerja Panitia.

Balon Kades Haurpanggung, Sutarno yang tinggal di kampung Sudika Indah RT 02/13 Desa Haurpanggung, didampingi istri dan tim pendampingnya, mengatakan bahwa dirinya secara resmi telah diterima pendaftaran oleh panitia Pilkades.

“Alhamdulillah semua berkas yang ada sesuai persyaratan, sudah diberikan kepada panitia,” ujar Sutarno.

Dikatakan Sutarno, pendaftaran dirinya untuk menjawab beberapa pertanyaan warga yang ingin mendukungnya, kepastian ikut atau tidak dalam ajang kontestasi Pilkades di Desa Haurpanggung. Setelah resmi mendaftar tak ada lagi tanda tanya, kepada dirinya tentang pencalonan Kepala Desa.

“Bagi saya tak ada janji yang neko-neko, saatnya nanti di pemilihan 5 Nopember 2019, yang pilih saya berarti yang ingin perubahan,” beber Sutarno.

Ditambahkan Sutarno, semangat perubahan membangun Desa Haurpanggung yang lebih baik lagi, karena ia menilai kultur Desa Haurpanggung adalah desa semi kelurahan, karena berada di wilayah pusat kota Kabupaten Garut.

“Kedepan, kalau Allah mengizinkan dan masyarakat percaya, penataan penyelenggaran pemerintahan, pelayanan masyarakat, penataan lingkungan dan tatanan lainnya harus ditingkatkan dan ada perubahan,” katanya.

Sementara Tim Pendamping Balon Kades Sutarno, Dede Sumarna berharap kepada panitia bisa selektif dan akuntabel dalam pelaksanaan Pilkades. Melihat peminat pendaftar akan melebihi batas maksimal, otomatis akan ada seleksi untuk para Balon yang akan ditetapkan menjadi Calon.

“Dalam pelaksanaan seleksi baik administrasi, interview dan lainnya, diharapkan panitia mengedepankan transfaransi sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam penetapan Calon Kades,” tandas Dede.

Reporter   : (Ndy)***

Editor       : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *