Kejari Garut Didesak Mantan Anggota DPRD Garut Fraksi Golkar, Segera Tuntaskan Penanganan Kasus BOP dan POKIR

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,642 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Untuk menuntaskan kasus BOP dan POKIR DPRD Garut, mantan anggota DPRD Garut Suryaman Anang Suatma, akan mendesak Kejaksaan Negeri Garut untuk segera menyelesaikan proses penyelidikannya.

“Menunggu apalagi sudah 100 orang yang diperiksa, dan dalam penyelidikan sudah 150 orang yang sudah menjalani pemeriksaan baik pejabat dan Anggota DPRD, baik yang saat ini menjabat dan yang sudah berakhir,” ujar Suryaman, Jum’at (20/09).

Suryaman mengatakan, dalam POKIR hampir setiap SKPD banyak pengusaha yang mengeluh saat memasukkan dokumen, dan mereka sering ditanya aspirasi siapa yang akan dimasukan dokumen perusahaan. Ini berarti keterlibatan anggota DPRD Garut dalam Pokir dan BOP sudah nampak.

“Kenapa SKPD kerap menanyakan usungan siapa kegiatan yang akan dimasukkan, kalau memang benar tidak ada keterlibatan. Akan lebih mudah bagi Kejaksaan, apakah ada keterlibatan anggota DPRD atau tidaknya. Salah satunya di Dispora Garut,” katanya.

Ia pun memaparkan, penangkapan oleh jajaran Polres terhadap mantan anggota DPRD Garut, berinisial IY misalnya, jelas itu salah satu bukti yang menguatkan terjadi jual beli proyek.

“Dengan adanya penangkapan anggota DPRD bisa menjadi salah satu pintu masuk Kejaksaan Negeri Garut dalam menemukan bukti. Serta memanggil para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang ada disetiap SKPD,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Ngeri Garut, Azwar, SH, menjelaskan, 150 orang telah menjalani pemeriksaan dalam tahapan proses penyelidikan. Mereka, anggota DPRD, Setwan. Termasuk berencana akan memanggil unsur pimpinan DPRD.

“Kita juga akan memanggil pimpinan DPRD,” terang Azwar.

Saat didesak apakah kasus ini akan masuk dalam penyidikan, pihakanya belum bisa menjelaskan secara detail. “Kita akan lihat saja dahulu hasil penyelidikannya, selama dua bulan kedepan. Apakah akan naik dalam penyelidikan,” kata Azwar.

Azwar mengaku, sampai saat sekarang ini, penyelidik belum menemukan bukti yang menguatkan adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Garut, kendati terus melakukan pemeriksaan.

Reporter   : (Daus)***

Editor        : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *