Kuasa Hukum Pemeran Video VN Garut : Pengajuan Penahanan Ada Dasar dan Alasannya

HARIANGARUTNEWS.COM – Pengajuan penangguhan penahanan kepada Penyidik Polres Garut bagi VN (19) pelaku Video syur Vina Garut, yang membuat geger kota Garut, dibenarkan kuasa hukumnya, Budi Rahadian SH.

“Benar, kami sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum dan KUHP. Dan pihaknya menjamin kliennya tidak akan menghilangkan alat bukti, mengulangi perbuatan dan akan kooperatif dalam menjalani proses hukum,” Ucap Budi Rahadian, Senin (26/8/2019) saat ditemui di markas Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) di Jalan Patriot Garut.

Budi menjelaskan, pengajuan penangguhan penahanan sangat beralasan kuat dan jelas, karena melihat saat ini, kondisi kliennya secara psikologis terganggu.

“Klien kami saat ini terguncang psikologisnya, setelah mengetahui videonya viral, sehingga memerlukan penanganan dalam pemulihan mentalnya,” jelas Budi.

Adanya penolakan penangguhan penahanan oleh pihak penyidik Polres Garut, kata Budi, dirinya belum menerima surat penolakan tersebut. Dia mengaku, mengetahui adanya penolakan penangguhan baru mengetahui dari media.

“Selaku kuasa hukum, kami belum menerima surat dari Polres Garut. Kami akan terus berjuang dalam permohonan penangguhannya,” akunya.

Ditambahkan Budi, kliennya sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan tingkat penyidikan Polres Garut dan masih menjalani penahanan.

“Kami pasti akan kooperatif dalam proses hukumnya,” pungkasnya.

Reporter   : (Ndy)***

Editor        : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *