PKL Garut Kembali Berjualan di Jalan Ahmad Yani, Satpol PP Panik

HARIANGARUTNEWS.COM – Setelah beberapa waktu yang lalu, dilakukan penertiban secara bertahap oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sepanjang jalan Ahmad Yani, tepatnya di Pengkolan, Kecamatan Garut Kota, terlihat lenggang, tidak nampak satupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan.

Kondisi tersebut juga secara terus menerus mendapatkan penjagaan dari petugas Satpol PP. Namun hari ini, Minggu (25/08) seluruh para Pedagang Kali Lima (PKL), dari mulai Mall Asia sampai Pengkolan, mulai melakukan kembali aktifitasnya, para PKL menggelar dagangannya, mereka tak menggubris, kendati plang larangan dipasang ditempat tersebut.

“Ketua PKL mengajak agar kompak hari ini seluruh pedagang untuk kembali melakukan aktifitas berjualan,” aku Lilis (30) pedagang pakaian, Minggu (25/08).

Dikatakan Lilis, berjualan kembali di wilayah terlarang yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut, sangat terpaksa dilakukan. Soalnya, di lokasi yang baru penjualan bukannya membaik malah merugi.

“Lahaola kang, kami ingin terus berjualan di Jalan Ahmad Yani. Walaupun punya perasaan takut adanya penertiban kembali,” ujarnya.

Pantauan hariangarutnews, sedikitnya ada 400 pedagang yang kemabli berjualan dengan menggunakan roda dan ada juga yang berjualan hanya menggunakan alas. Belum ada reaksi dan tindakan apa-apa dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang berjaga dilokasi Jl. Ahmad Yani, Pengkolan, Garut Kota. Mereka hanya memfoto dan terlihat bingung dengan PKL yang kompak melakukan transaksi berjualan.

Reporter : (Ndy)***

Editor : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *