Tidak Ada Solusi Bagi PKL, Rawink Rantik Dan Abu Musa Hanif Ingatkan DPRD Jangan Jadi Pelacur Politik

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,380 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Nekadnya PKL Garut kembali berjualan di Jalan Ahmad Yani yang menjadi larangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dibenarkan oleh Dewan Penasehat LPKLG. Dewan Penasehat LPKLG, Rawink Rantik, yang didampingi Koordinator KMB, Abu Musa Hanif, mengatakan, kembalinya PKL berjualan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di kawasan pengkolan, dilakukan tidak adanya kejelasan dari pihak pemerintah. Yang mana dalam beberapa kali pertemuan di Aula Bupati Garut, tidak pernah menghasilkan solusi yang baik bagi nasib para PKL.

“Kami sengaja dengan elemen lainnya mendorong agr PKL kembali untuk berjualan di Jalan Ahmad Yani Garut, ketimbang harus berjualan di Jalan Ahmad Yani timur, yang sudah menjadikan kondisi semerawut,” ujarnya, Minggu (25/8/2019)

Ia menuturkan, ketidak berpihakan Pemerintah Kabupaten terhadap PKL sangat terlihat, setelah melakukan penertiban, jalan Ahmad Yani di penuhi parkir liar. “Apa salahnya dari pada di gunakan parkir liar, sebaikan jalan tersebut kembali digunakan oleh PKL untuk mengais rejeki,” tegasnya.

Rawink juga menilai, tim penataan PKL sangat gegabah dalam melakukan penertiban PKL. Yang mana mengacu pada KTL yang sudah mendapat legalitas Peraturan Bupati tahun 2005, sedangkan Peraturan Derah (Perda) tidak digunakan. “Kami terpaksa melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang sudah menindas rakyat kecil,”

Sementara Koordinator Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) Abu Musa Hanif, mengaku, akan terus membela rakyat kecil yang ditindas oleh pihak pemerintah. Yang mana pemerintah hanya mengedapankan unsur politik dalam melakukan penertiban tanpa memberikan sosialisasi yang baik.

“Siapa yang akan kembali mengusik kehidupan masyarakat kecil khususnya PKL, kita akan melawannya,” tegas Abu.

Abu juga merasa kecewa dengan sikap DPRD Garut yang baru dilantik. Yang mana mereka hanya bisanya melakukan penolakan terhadap audensi para aktivis. Padahal, audensi tersebut untuk mencarikan solusi bagaimana kedua belah pihak nyaman.

“Apakah akan menjadi pelacur-pelacur politik saja, mereka masuk ke Gedung DPRD, suara rakyat janagan dihianati,”

berdasarkan pantuan, sedikitnya ada 400 pedagang yang kemabli berjualan dengan menggunakan roda dan ada juga yang berjualan hanya menggunakan alas. Belum ada reaksi dan tindakan apa-apa dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang berjaga dilokasi Jl. Ahmad Yani, Pengkolan, Garut Kota. Mereka hanya memfoto dan terlihat bingung dengan PKL yang kompak melakukan transaksi berjualan.

Reporter   : (Hidayat)***

Editor       : Firdaus

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *