Pusat Kota Garut Mulai Lenggang Usai Dilakukan Penertiban PKL

FOKUS1,592 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Setelah dilakukan penertiban secara bertahap oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sepanjang jalan Ahmad Yani, tepatnya di Pengkolan, Kecamatan Garut Kota, terlihat lenggang, tidak nampak satupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali berjualan. Kondisi tersebut juga secara terus menerus mendapatkan penjagaan dari petugas Satpol PP.

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satpol PP, saat ini tengah gencar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dituding sebagai biang kesemerawutan pusat Kota Garut. Rencana penertibanpun mendapatkan tanggapan positif dan negatif dari warga dan para pedagang kaki lima.

Rian Hermawan (34) warga Garut Kota, mengatakan, kondisi sekarang di pusat kota sedikit tertib dan indah di lihat oleh mata. Tidak seperti sebelumnya bangunan PKL nampak memadati sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Sekarang kita bisa bebas tidak terjebak macet yang diakibatkan PKL,” ujarnya, Minggu (30/06) saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.

Menurut Rian, kesemerawutan pusat kota sudah bisa mulai teratasi oleh Pemerintah Kabupaten Garut, banyak pejalan kaki yang tidak lagi terganggu oleh para PKL.

“Kalau sebelumnya pejalan kaki kerap terganggu oleh PKL yang berjualan tepat berada di bahu jalan, sekarang bisa berlalu lalang dengan mudah,” ujarnya.

Namun kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Garut juga harus memperhatikan nasib para PKL yang terkena dampak penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP. Jangan sampai usahanya terbunuh begitu saja.

“Harus segera mencari solusi yang terbaik antara Pemkab Garut dan para PKL yang menjadi korban penertiban. Penegakan Perda boleh dilakukan tetapi jangan PKL saja yang menjadi korban,” tandas Rian.

Berdasarkan pantauan, nampak para petugas Satuan Polisi Pamong Praja tengah berjaga-jaga untuk menertibkan jika ada PKL yang kembali beraktivitas berjualan. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *