Kejaksaaan Terus Lakukan Pemeriksaan Dugaan Kasus BOP dan Pokir DPRD Garut

FOKUS1,368 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Setelah memeriksa pejabat Sekretariat DPRD terkait dugaan kasus BOP dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dalam proses penyelidikan giliran pendamping reses di panggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Sebanyak tiga orang pendamping yang juga pegawai Sekretariat pada Jum’at (28/06) diperiksa di salah satu ruangan Kejaksaan Negeri Garut, jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul.

“Setelah pejabat Sekretariat DPRD, kita lanjutkan pemeriksaan terhadap para pendamping reses anggota DPRD Garut dalam melengkapi data,” ujar Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Dodi Wicaksono SH MH, Jum’at (28/06).

Dikatakan Dodi, pihaknya masih terus mengumpulkan data, sehingga diperlukan untuk memanggil seluruh pendamping reses.

“Kita, masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan data termasuk bukti kuat,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, kata Dodi, pihaknya masih terus secara marathon memeriksa terkait penggunaan anggaran, baik BOP, dana reses serta Pokok Pikiran DPRD.

“Kita belum bisa secara detail meberikan penjelasan, masih dalam penyeldikan kang, kita informasikan selanjutnya nanti pada rekan-rekan,” tandas Dodi.

Sementara dukungan moril dari berbagai aktivis penggiat anti korupsi di Garut di berikan kepada Kejaksaan Negeri Garut, seperti yang di ungkapkan, Suryaman Anang, menurutnya, pihaknya bersama aktivis lainnya akan terus mengawal jalannya proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Garut.

“Kita sangat mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan kasus dugaan BOP dan Pokir DPRD Garut oleh Kajaksaan Negeri Garut,” ujar Suryaman.

Suryaman menuturkan, selain memberikan dukungan moril berbagai element termasuk penggiat anti korupsi di Garut, akan memberikan data-data terkait indikasi dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut.

“kita juga akan berikan data-data terkait dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan DPRD, untuk menjadi bahan dalam proses penyelidikannya,” katanya.

Suryaman juga berharap, Kejaksaan Negeri Garut jangan sampai di intervensi dalam penanganan kasus di DPRD Garut, apalagi menunda-nunda terkait rencana pemeriksaan pimpinan DPRD Garut.

“Kami mendesak pimpinan DPRD Garut segera diperiksa. Pejabat Sekretariat itu hanya sebagian kecil saja, tetapi yang paling besar ada di pimpinan DPRD Garut,” pungkasnya. (DAUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *