Honorer Lintas Dinas Gelar Rakor, Ketua FHKG dan FHTK Pastikan Roda Pemerintah Tersendat Jika Tuntutannya Tidak Diakomodir

FOKUS2,428 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Menindaklanjuti aksi yang dilakukan pada Rabu lalu (07/07) di Gedung DPRD kabupaten Garut. Honorer Lintas Dinas yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) dan Forum Honorer Tenaga Kependidikan (FHTK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh perwakilan dari tiap Dinas atau Badan di Ruang Banggar DPRD kabupaten Garut, Selasa (12/07).

Menurut Ketua FHKG, Ari Sugianto, aksi atau audiensi yang telah dilakukan harus terus dikawal dan diperjuangkan sampai ada kejelasan dalam keputusannya, sampai semua honorer tenaga teknis administrasi seluruhnya diangkat menjadi ASN PPPK berdasarkan masa kerja dan usia, tanpa batas kualifikasi pendidikan.

“ Pemerintah jangan menutup mata terhadap honorer tenaga teknis administrasi, karena kita cukup menjadi ujung tombak dalam berjalannya roda pemerintah. Misalnya kami yang bekerja di Dishub, kami merupakan penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah). Begitupun dengan rekan-rekan honorer yang ada di dinas/badan lainnya, sama memiliki peran penting, “ ujarnya.

Jadi kita harus terus berjuang, lanjutnya, kita jangan mau dininabobokan oleh jawaban-jawaban yang sebetulnya tidak berkeadilan pada kita. Harus ada persamaan hak antara Tenaga Teknis Administrasi dengan Guru dan Tenaga Kesehatan.

“ Di Papua saja bisa terjadi pengangkatan PNS dengan usia 50 tahun, padahal jelas di undang-undang batas maksimal pengangkatan PNS itu 35 tahun. Jadi untuk di Garut, tinggal ada kemauan dan upaya serius saja dari pihak pemangku kebijakan untuk memperjuangkan nasib kami, “ tegasnya.

Senada dengan hal itu, Ketua FHTK, Yudi Citra, akan terus berjuang menyatukan kekuatan dan melakukan apapun sampai tuntutan-tuntutannya terpenuhi. Karena menurutnya tenaga administrasi, baik yang ada di Dinas Kabupaten maupun di sekolah-sekolah dan Korwil menjadi urat nadi keberlangsungan hidup Dunia Pendidikan.

“ Kita yang ada di bagian administrasi termasuk operator adalah orang yang menjadi sentral dalam dunia Pendidikan. Tanpa adanya kita, mana mungkin sekolah mendapatkan anggaran BOS, mana mungkin Guru mendapatkan tunjangan Sertifikasi. Jadi kami berharap ada persamaan hak dengan guru, karena kita menjadi satu kesatuan yang saling ketergantungan, “ ucap Yudi.

Sebagaimana kita ketahui Bersama, lanjut Yudi, dalam bernegara dan menjalankan sistem pemerintah, tertib administrasi menjadi kunci berjalannya roda pemerintahan yang baik. Maka kita pastikan dengan kurangnya jumlah ASN yang ada, jika kita (honorer) tidak diangkat menjadi ASN maka roda pemerintah akan tersendat dan tidak akan berjalan dengan lancar.

Menurut pantauan hariangarutnews.com Rakor tersebut menghasilkan beberapa point yang akan ditindaklanjuti, diantaranya bersilaturahmi sekaligus meminta dukungan langsung kepada Bupati Garut agar bersedia menambah Quota ASN PPPK bagi tenaga teknis administrasi serta mendorong para kepala SKPD untuk ikut memperjuangkan nasib honorer yang ada dilingkungan kerjanya. Kemudian menyiapkan rumusan yang akan disampaikan langsung saat audiensi dengan DPR RI, Kemenpan RB dan kementrian terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *