DPMD Garut Buka Secara Resmi Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD di Malangbong

HARIANGARUTNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, hadiri dan buka secara resmi kegiatan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Malangbong, di Aula Desa Citeras, Selasa (12/07/2022).

Hadir mewakili Kepala DPMD Garut, Kepala Bidang PUEM, Dedi SH MP, Kasi Pemerintahan Kecamatan Malangbong, Asep Rustandi dan Kasi PMD Deden Munawar, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Garut, Dikdik, Ketua ABPEDSI Malangbong dan para Ketua BPD se-Kecamatan Malangbong.

Usai membuka secara resmi acara, Kabid PUEM DPMD Garut Dedi SH MP menyebutkan, peningkatan kapasitas BPD ini dilakukan dengan harapan semuanya bisa memahami dan menjalankan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan anggota BPD di lingkungan pemerintaham desa.

“Hasil pelatihan ini harus menjadi dasar para anggota BPD dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Dedi.

Dedi memaparkan, sesuai regulasi yang ada, BPD mempunyai tugas yang djtuangkan dalam buku catatan kegiatan dan harus dilaporkan dalam setiap tahunnya.sebagai bukti bahwa anggota BPD bekerja atau melaksankan tugas secara profesional.

“Diantaranya, bersama kepala desa menyusun dan menyepakati rancangan peraturan desa, menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat, dan mengawasi terhadap kinerja kepala desa dan perangkat. Semua itu harus benar-benar dijalankan secara baik,” tandasnya.

Dedi berharap, dengan adanya peningkatan kapasitas, BPD kedepan harus memiliki rancangan program, ide atau pemikiran serta gagasan yang dimusyawarahkan bersama pemerintah desa dalam rangka memajukan desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Kasi Pemerintahan Kecamatan Malangbong, Asep Rustandi menyampaikan apresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penguatan atau peningkatan kapasitas BPD.

“Saya sendiri sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Malangbong, sangat mengapresiasi terkait peran serta BPD,” ucapnya.

Asep berharap, para anggota BPD bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan maksimal, sebagaimana regulasi yang ada, sebagaimana arahan dari DPMD Kabupaten Garut.

“Untuk kemajuan desa, anggota BPD bisa benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal,” pungkasnya. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *