Tiga Hari Usai Kecelakaan, Korban Dapatkan Santunan 100 Juta dari Pihak ini

FOKUS1,366 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kecelakaan yang terjadi antara KR4 dan KR2 pada Sabtu lalu (25/06/2022) di Nanjung Jaya kecamatan Kersamanah, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tiga orang luka berat yang langsung dilarikan ke RSUD dr Slamet Garut. Salahsatu keluarga yang menjadi korban telah terjamin Jasa Raharja dan telah mendapatkan santunan sebesar seratus juta rupiah.

Dikatakan Ayi Rosad, Wadir Keuangan RSUD dr. Slamet Garut, Salahsatu keluarga yang menjadi korban, ahli warisnya telah mendapatkan santunan sebesar seratus juta rupiah dari pihak Jasa Raharja.

” Ahli waris dari keluarga korban yang meninggal bernama Eka Purwanti telah menerima santunan secara simbolis pada hari ini di ruang perawatan, ” ujar Ayi Rosad saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (01/07).

Sebenarnya, imbuh Ayi Rosad, kita coba menjemput bola, untuk santunan telah dibayarkan pada tanggal 28 juni 2022, namun dikarenakan ahli waris masih dalam perawatan dan tidak bisa beraktifitas setelah dioperasi, maka penyerahannya baru bisa dilakukan hari ini secara simbolis. Adapaun penyerahan, lanjut dikatakan Ayi Rosad, dilakukan secara langsung oleh pihak Jasa Raharja, ditemani Kanit Laka Polres Garut, Staf BRI dan saya sendiri.

“Selain berbela sungkawa terhadap keluarga korban, saya cukup bersyukur karena dengan waktu 3 hari dari kecelakaan pihak Jasa Raharja sangat cepat memproses santunan dan segera membayarkannya. Setidaknya hal itu dapat meringankan beban penderitaan korban, ” pungkasnya. (Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *