Kembali Terjadi di Garut, Ayah Gagahi Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan

HARIANGARUTNEWS.COM – Jajaran Polsek Limbangan Polres Garut, amankan pelaku dugaan persetubuhan ayah tiri dengan anak tiri dibawah umur di Desa Pasirwaru, Kecamatan Balubur Limbangan Kabupaten Garut, pada Kamis (07/04/2022).

Diduga pelaku adalah ES (51) warga Kampung Cibadak Desa Pasirwaru, Kecamatan Balubur Limbangan yang tega berbuat bejat menyetubuhi anak tirinya RF (17) hingga hamil dan melahirkan.

Terduga pelaku ES yang tega menghamili anak tirinya hingga melahirkan

Kapolsek Limbangan, Kompol H Uus Susilo SE, kepada hariangarutnews.com menjelaskan kronologi kejadian, ES melakukan perbuatan bejatnya kepada RF sekitar bulan Juli 2021, sehingga korban hamil dan melahirkan anak perempuan, pada hari Rabu (06/04/2022).

“Setelah adanya informasi ke kami pihak kepolisian, kemudian kami bergerak mengamankan pelaku, dan untuk selanjutnya ditangani pihak PPA,” ujar Kapolsek Limbangan. (Ndy-Zamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *