DPC PDI Perjuangan Garut Terima Kunjungan Kerja KPUD, Ini Hasilnya

FOKUS, POLITIK748 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DPC-PDI) Perjuangan Kabupaten Garut, menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), di Kantor Sekretariat DPC, Jalan Merdeka, Haurpanggung, Tarogong Kidul, Selasa (08/03/2022).

Nampak hadir dari Ketua KPUD Garut, Junaidin Basri dan Komisioner lainnya beserta ASN Sekretariat KPUD, Ketua DPC PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, Wakil Ketua DPC, Basri, Sekretaris DPC, Yuyus M Kartawiredja dan jajaran pengurus lainnya.

Usai kunjungan, Ketua KPUD Garut, Junaidin Basri, kepada awak media mengatakan, bahwa kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahmi KPUD dengan Partai Politik (Parpol) khususnya di Kabupaten Garut, dan rangkaian kegiatan kunjungan tersebut juga bukan hanya ke Parpol saja, termasuk ke Forkopimda, instansi terkait dan stakeholder yang ada di Kabupaten Garut.

“KPU melakukan silaturrahmi dengan seluruh Parpol di Kabupaten Garut dan seluruh unsur Muspida, hal ini terkait sosialisasi Surat Keputusan KPU nomor 21 tahun 2022, tentang penetapan hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan pemilu pada tahun 2024,” ujar Ketua KPUD.

Junaidin Basri juga mengatakan, rangkaian kegiatan yang dilakukan saat ini baru ke dua Parpol dan dua instansi. Dan kegiatan tersebut akan terus dilakukan ke semuanya sesuai dengan agenda KPUD.

“Tiap hari kita mobile (kunjungan),” kata Junaidin.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, memyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan silatirrahmi dan sosialisasi dari KPUD Garut ke DPC PDI Perjuangan. Dalam kunjungan tersebut kata Yudha, pihak KPUD menyampaikan sosiaalisasi terkait Surat Keputusan KPU mengenai hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan Pemilu 2024.

“Ini berkaitan dengan Pemilu di 2024 nanti yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024. Kemudian tahapan awalnya time line-nya dari tahun 2023 apa saja yang harus kami persiapkan, termasuk pemutakhiran data pemilih,” terang Yudha.

Tentunya, lanjut Yudha, hal ini membuatnya bisa persiapan sejak dini ketika memgetahui tahapan-tahapan apa saja kedepan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita siap bersinergi dan bersama-sama membantu KPU juga, sampai ke anak ranting untuk memperbaiki kualitas demokrasi, terutama di permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap),” tandas Yudha.

Masih kata Yudha, dari pihak KPUD juga sudah menyampaikan bahwa nanti akan ada aplikasi data berbasis online di Google Play Store dengan nama ‘Lindungi Hakmu’.

“Jadi Setiap orang, dengan memasukan nomor NIK, bisa cek apakah masuk dalam DPT atau tidak, dan ketika tidak masuk bisa segera diperbaiki,” kata Yudha.

Dari hasil kunjungan KPUD tersebut, lanjut Yudha, pihaknya akan secara estapet ke PAC, Ranting dan anak ranting melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut, terutama aplikasi ‘Lindungi Hakmu’, agar DPT bisa diperbaiki sejak dini.

“Kita juga tadi menyampaikan, walaupun kami belum diminta, tapi nanti ada sesinya, kita ingin ada penambahan Dapil (Daerah Pemilihan) sampai Sembilan. Karena saya lihat saat ini, jangan berbicara di Garut Selatan yang sangat luas wilayahnya, di Dapil satu saja, saya sebagai wakil rakyatnya, kurang bisa menjembatani dengan jumlah wilayah 8 kecamatan, 88 desa dan kelurahan,” papar Yudha.

Namun tentunya, imbuh Yudha, itu nanti ada sesi khusus, ada masukan dari semua Parpol dan pengambil keputusan dikembalikan lagi ke KPUD Kabupaten Garut. Termasuk ingin adanya perbaikan-perbaikan permasalahan di Pemilu sebelumnya agar lebih baik di 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut juga berharap, perbaikan data hak pilih menjadi prioritas dalam perbaikan kinerja penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik dan demokrasi yang berkualitas. Jangan sampai, imbuh dia, ada hak pilih yang merasa terkebiri karena tidak bisa menggunakan haknya selaku warga negara.

“Kita juga akan mendesak terutama Dinas Capil, untuk memperbaiki bagaimana organ atau operator Dinas Capil, tingkat kecamatan komunikasi dengan desa atau kelurahan sampai ke tingkat RW untuk perbaikan data base, terutama nomor NIK yang ganda dan belum online, ini harus segera diperbaiki. Jangan sampai karena NIK belum online, mereka tidak bisa memberikan haknya. Kita butuh komitmen semua pihak agar kualitas demokrasi ini semakin baik di 2024,” pungkas Yudha. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *