Geger Temu Mayat di Pohon Tangkil, Ini Penjelasan Kapolsek Pameungpeuk Garut

FOKUS, HALO POLISI1,672 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Di siang bolong, warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut geger dengan adanya sosok mayat pada pohon tangkil, di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Puncak Munasim, RT 01/01 desa setempat, pada Kamis (03/03/2022).

Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Dindin Maoludin, dalam laporan tertulisnya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga masyarakat sekita pukul 13.00 WIB, ditemukannya sosok mayat di atas pohon tangkil. Korban yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

“Korban berhasil di evakuasi sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kapolsek Pameungpeuk.

Kapolsek Pameungpeuk menjelaskan, dari keterangan saksi, Ade seorang Perangkat Desa dan Yuyus warga setempat, korban diketahui berinisial E bin Sukanta (75), warga Kampung Cigodeg, RT 03/04 Desa Paas Kecamatan Pameungpeuk.

“Kronologis kejadian, yang bersangkutan telah meninggalkan rumah sejak tanggal 19 Februari 2022 dan telah dilaporkan hilang kepada Forkopimcam, kemudian telah dilakukan pencarian sampai dengan hari ini,” tutur Kapolsek Dindin.

Kemudian, lanjut Kapolsek, hari ini Kamis 03 Maret 2022, sekitar jam 12.30 WIB, ada peziarah dari Garut ke makam keluarganya dan mencium aroma bau bangkai lalu melaporkan kepada warga yang dekat dengan lokasi makam.

“Warga menemukan sosok mayat dan melaporkan ke Polsek Pameungpeuk bahwa ditemukan sesosok mayat busuk di atas pohon tangkil,” jelasnya.

Dari hasil deteksi, imbuh Kapolsek, bahwa mayat yang ditemukan diatas pohon tangkil tersebut adalah E yang hilang dari tanggal 19 Pebruari 2022. Diduga korban mau melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon tangkil, tetapi terpeleset ketika melemparkan tambang ke dahan dan terjatuh kedahan pohon tangkil yang rimbun dengan ketinggian dari tanah 3 m tersangkut didahan.

“Dalam leher korban telah terlilit tali tambang warna kuning tetapi tidak terikat ke dahan atau pohon tangkil sepanjang 4 meter. Kemudian, tongkat milik korban sebnyak dua buah berada di bawah pohon tangkil. Dari keterangan keluarga, bahwa sebelumnya korban telah beberapa kali mau melakukan bunuh diri. Koban dievakuasi diturunkan dari pohon tangkil oleh jajaran Polsek Pameungpeuk dan dinas pemadam kebakaran Pameungpeuk,” beber Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek Pameungpeuk, dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Pameungpeuk bahwa korban telah meninggal lebih dari dua minggu. Tubuh korban sudah tidak utuh tinggal tulang yang sudah terpisah sudah berwarna hitam dan tengkorak masih ada rambut dan sebagian badan sudah mengering dan korban masih menggunkan pakain lengkap.

“Keterangan dan kesepakatan keluarga korban, permasalahan sudah dianggap musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga meminta semua pihak tidak membesarkan kematian almarhun. Keluarga meminta korban dimakamkan ditempat korban ditemukan yang kebetulan adalah tanah TPU,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *