Kanit Binmas Polsek Cisurupan dan Pengurus Resor Garut Gelar Rapat Pembentukan Pokdarkamtibmas Kecamatan Sukaresmi

HARIANGARUTNEWS.COM – Kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting sekali, jumlah anggota Polri yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia menjadi alasan utama untuk membentuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan untuk membantu Kepolisian Indonesia. Atas dasar kebutuhan itu Kepolisan RI membentuk Pokdarkamtibmas atau Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat.

Menindak lanjuti hal tersebut Polsek Cisurupan Polres Garut bersama pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Garut, melaksanakan rapat pembentukan pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Cisurupan Kecamatan Sukaresmi di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolsek Cisurupan, Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Senin (28/02/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keamanan, kenyamanan dan ketentraman masyarakat di Kecamatan Sukaresmi. Acara pembentukan pengurus Pokdarkamtibmas tersebut dibuka oleh Kapolsek Cisurupan Iptu Iwan Soleh Pujiawan M Si, melalui Kanit Binmas Polsek Cisurupan, Aiptu Agung Nugroho dan Ketua Pokdarkamtibmas Resor Garut, Igie N. Rukmana S.Kom beserta jajaran. Dalam rapat tersebut berhasil membentuk kepengurusan Pokdarkamtibmas Kecamatan Sukaresmi Masa Bhakti 2022-2025 yang terdiri Penasehat Kaposek Cisurupan, Pembina Kanit Binmas dan unsur Forkopim Kecamatan, Ketua Dani, Wakil Ketua Mahdi Suryana, Sekretaris Dede Irmawan, Wakil Sekretaris Muhtar, Bendahara Eti Rohaeti, Wakil Bendahara Nina dan dilengkapi sejumlah Kepala Bidang.

Kanit Binmas mengatakan bahwa Kamtibmas adalah merupakan tanggung jawab bersama, karena itu demi untuk meningkatkan dan menjaga stabilitas keamanan pihaknya membentuk Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) di tingkat sektor yang ada di wilayah hukum Polsek Cisurupan.

“Persoalan Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, karena itu kita pandang perlu untuk membentuk Pokdarkamtibmas. Pembentukan Pokdarkamtibmas Bhayangkara itu sendiri dilatar belakangi bahwa tugas-tugas kepolisian tidak akan berhasil tanpa bantuan, partisipasi masyarakat terutama dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal yang terjadi di tengah-tengah masyarakat serta untuk meningkatkan kesadaran hukum dan peraturan di masyarakat,” ungkap Aiptu Agung.

Agung menambahkan, Pokdarkamtibmas harus hadir ditengah masyarakat untuk memberikan suluh dalam peningkatan kesadaran Kamtibmas dan hukum, membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas, membangun dan mengembangkan kemitraan dalam memelihara situasi Kamtibmas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas, tandasnya.

Sementara Ketua Pokdarkamtibmas Resor Garut, Igie N. Rukmana dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan Pokdarkamtibmas didasari dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol : Skep/831/XI/2005 tanggal 25 November 2005 tentang pedoman pembentukan Pokdarkamtibmas. Pokdarkamtibmas, imbuh Igie, merupakan suatu kelompok masyarakat yang secara sukarela bermitra dengan Polri untuk melakukan kegiatan bersama dan bertujuan mengamankan dan menanggulangi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut, sesuai peraturan perundangan-undangan.

“Pokdarkamtibmas melakukan kegiatan pembinaan secara intensif terhadap kelompok remaja, pemuda dan warga masyarakat lainnya, supaya pro aktif dalam pemetaan masalah, identifikasi terhadap masalah dan upaya pemecahan masalah berbasis kearifan lokal. Pengurus Pokdarkamtibmas harus mampu mengajak masyarakat sekitarnya untuk turut serta dalam penyelenggaraan keamanan dengan berpedoman kepada Sistem Keamanan Swakarsa (Siskamswakarsa),” beber Igie.

Menurut Igie, dasar hukum pembentukan Pokdarkamtibmas selain Skep Kapolri Nomor Pol : Skep/831/XI/2005 tanggal 25 November 2005 tentang pedoman pembentukan Pokdarkamtibmas, juga dilandasi oleh UU Nomor 2 tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2012, Permendagri Nomor 12 tahun 2008, Skep Kapolri Nomor : Skep/661/XI/1992 tanggal 26 November 1992, Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 dan ST Kapolri Nomor : 2492/IX/HUK.6.5/2019 tanggal 18 September 2019.

Ketua Pokdarkamtibmas Resor Garut memberikan apresiasi terhadap Polsek Cisurupan dan pengurus Pokdarkamtibmas Sukaresmi atas upayanya dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman dan tertib melalui pembentukan kelompok ini dari seluruh unsur masyarakat terutama yang ada di wilayah Kecamatan Sukaresmi. Keberadaannya Pokdarkamtibmas, kata Igie, memiliki peran dan fungsi yang strategis guna membantu tugas-tugas Kepolisian untuk mewujudkan Keamanan, Ketertiban Masyarakat yang optimal.

“Untuk mewujudkan keamanan tidak hanya tugas Polri dan TNI saja, namun semua unsur harus terlibat. Terutama peran aktif pengurus yang dibentuk pada hari ini. Diharapkan nanti bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Untuk itu, mari kita bersinergi dan bekerjasama dengan Polri dan TNI dalam menjalankan amanah ini. Bagaimana, menciptakan masyarakat yang aman dan tertib sehingga seluruh aktifitas keseharian ditengah masyarakat berjalan baik dan rukun.Terimakasih pada Polsek Cisurupan beserta pengurus Pokdarkamtibmas Kecamatan Sukaresmi. Persiapkan agenda selanjutnya untuk pelantikan dan silahkan koordinasi dengan pengurus Resor,” pungkas Igie.

Sementara itu, terpisah Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK M.Si saat dimintai tanggapan melalui telepon seluler menyampaikan ucapan selamat atas telah dibentuknya Pokdarkamtibmas di wilayah Sektor Cisurupan yang telah berupaya untuk menciptakan suasana aman dan tertib di daerah Kecamatan Sukaresmi ini.

“Dengan pembentukan Pokdar Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya kita dalam memberikan pemahaman dan keamanan lebih ditengah masyarakat, tentunya tugas anggota ini cukup berat, untuk menciptakan suatu lingkungan yang aman, damai yang tentram. Untuk mewujudkan tujuan kita itu harus di awali dari diri kita sendiri, bukan dari orang lain, kalau diri kita sudah dapat melakukannya dengan baik maka kita akan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu tentunya, jaga sikap, perilaku dan ucapan yang terpuji yang harus dihadirkan di tengah masyarakat kita,” pesan Kapolres Garut.

Dalam pembentukan tersebut, hadir Kanit Binmas Polsek Cisurupan, Aiptu Agung Nugroho, Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Garut, Igie N. Rukmana, Sekretaris Pokdarkamtibmas Resor Garut, Nendi Sajidin, Kabid Humas Pokdarkamtibmas Resor Garut, Tati Nuryati, Pengurus Pokdarkamtibmas Sektor Cibatu, Garut Kota, Bayongbong dan Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Cisurupan Kecamatan Sukaresmi, Dani beserta jajaran terpilih, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *