Hari Pers Nasional : Urgensi Peran Pers Sebagai Social Control Dalam Upaya Membangun Budaya Anti Korupsi

FOKUS4,037 views

Oleh : Salma Siti Ningrum

HARIANGARUTNEWS.COM – Eksistensi Pers yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan salah satu representatif dari adanya kehidupan demokratis yang berjalan di Indonesia sebagai ciri negara hukum. Selain wujud kehidupan demokratis, melalui Pers tercermin langkah konkrit upaya penjaminan Hak Asasi Manusia dalam hal kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Fungsi Pers yang tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) UU Pers yakni salah satunya adalah kontrol sosial atau sosial control yang jika dihubungkan dengan Pasal 6 UU tersebut, bahwa selain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, Pers berperan untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi, menjunjung demokrasi hukum dan HAM, serta melakukan pengawasan, kritik dan koreksi yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Terdapat banyak sekali aspek ruang lingkup social control dari pers ini salah satunya adalah social control dalam mencegah perbuatan korupsi yang dapat bermuara pada perwujudan budaya anti korupsi. Budaya anti korupsi sebagai wujud kesadaran hukum harus menjadi komitmen bersama bagi seluruh elemen bangsa mulai dari pemerintah, stakeholder, dan leading sectors lainnya termasuk Pers dalam rangka upaya preventif pemberantasan korupsi.

Kehadiran Pers seolah menjadi nafas harapan baru bagi masyarakat bahwa dinamika demokrasi berkeadilan terus berjalan di negeri ini, termasuk dalam mengawasi penyelenggaraan negara yang bersih tanpa korupsi yang kita tahu bahwa korupsi adalah ancaman berbahaya untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Pers dapat mengawal dinamika pemerintahan tanpa penyelewengan kekuasaan, tanpa korupsi, serta dapat menyampaikan “rambu-rambu” dari masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.

Dengan peringatan Hari Pers Nasional 76 Tahun ini, semoga menjadi momentum refleksi bersama akan pentingnya peran pers sebagai kontrol sosial dalam membangun budaya anti korupsi. Terutama dalam menjaga dan mewujudkan kemerdekaan pers bagi insan pers di Indonesia.

(Penulis adalah Koordinator Wilayah Forum Pelajar Sadar Hukum HAM Kabupaten Garut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *