Bhabinkamtibmas Polsek Cilawu Polres Garut, Sambangi Warga Gelar Program Ngariung Kamtibmas

FOKUS, HALO POLISI685 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ditugaskan menjadi Bhabinkamtibmas, fungsinya adalah melaksanakan kunjungan atau sambang kepada masyarakat desa/kelurahan untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi dan persaudaraan.

Tentunya hal inilah yang menjadi dasar Aipda Dedi Supriatna SH, jajaran Polres Garut yang saat ini ditugaskan selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukahati, yang masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor (Cilawu). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai bhabinkamtibmas, Aipda Dedi memiliki program “Ngariung Kamtibmas”.

Tentunya banyak cara dan kesempatan yang bisa dilakukan dalam melakukan programnya. Seperti halnya yang dilakukan Aipda Dedi, pada Selasa (08/02/2022), di Masjid Al-Istiqomah Kampung Bebedahan RT 03/01, Desa Sukahati Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut.

Ia sedang melaksanakan giat tatap muka dengan menghadiri pengajian rutinan yang juga dihadiri oleh para tokoh agama dan mustami (warga). Ia pun memanfaatkan momen tersebut dengan pogram “Ngariung Kamtibmas”.

Bhabinkamtibmas Desa Sukahati Cilawu Garut, Aipda Dedi Supriatna SH

“Kalau ada itikad dan niat pasti banyak cara dan kesempatan, apalagi momen seperti pengajian ini sangat positif sekali. Disamping mendengarkan dakwah penceramah, kita juga punya kesempatan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat,” kata Aipda Dedi.

Apalagi, sambung Dedi, saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan baru-baru ini kasusnya kembali melonjak. Ia memberikan pembinaan masalah Kamtibmas dan juga himbauan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penanganan Covid-19.

“Disamping himbauan prokes, saya juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang hadir. Masalah upaya ciptakan Kamtibmas di lingkungan juga menjadi poin penting dan utama disampaikan kepada warga. Alhamdulillah disambut baik sekali oleh warga,” tutur Dedi.

Ditambahkan Dedi, dalam hal Kamtibmas, ia pun mengupas mengenai restoratif justice. Ino merupakan sebuah pendekatan untuk mengurangi tindak kejahatan, dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. Namun intinya yang diharapkan, imbuh Dedi, adalah terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman dilingkungan masyarakat binaannya.

Dalam kesempatan tersebut juga Aipda Dedi menghimbau kepada warga untuk menghindari sikap intolerasi antar sesama warga. Ia juga
memperkenalkan aplikasi Smart SPKT Polres Garut. Sebuah layanan aplikasi berbasis online, untuk membantu kemudahan pelayanan warga masyarakat di institusi kepolisian. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *