Puluhan Pedagang Ditertibkan Petugas Gabungan, Ini Penjelasan Direktur RSUD dr Slamet

FOKUS1,307 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Polres, tertibkan para Pedagang Kali Lima (PKL) yang biasa mangkal di dalam area RSUD, pada Kamis (03/02/2022).

Direktur RSUD dr Slamet Garut, dr Husodo Dewo Adi Sp OT, disela kegiatan mengatakan, penertiban dilakukan kaitan dengan banyaknya keresahan masyarakat kaitan pedagang yang ada di dalam area rumah sakit dan pihak RSUD melakukan relokasi bagi para pedagang tersebut di satu titik.

“Kita tertibkan dengan merelokasi para pedagang, yang semula ada dibeberapa titik atau tempat, kita coba sentralisasi di satu tempat,” ujar Husodo kepada wartawan, disela kegiatan penertiban.

Husodo menyebutkan, untuk lokasi yang disiapkan berasa di sekitar dekat masjid yang ada di area RSUD yang berdampingan dengan Sungai Cimanuk dan pihaknya sudah menyiapkannya.

Direktur RSUD dr Slamet Garut, dr Husodo Dewo Adi Sp OT

“Ini yang terdaftar di kita kurang lebih limapuluh PKL, tapi masih ada juga yang belum terdaftar. Kita akan mendorong para PKL ini di satu tempat yang disiapkan untuk relokasi itu,” jelas Husodo.

Memang, sambung Husodo, para pedangang ini awalnya ada perlawanan tidak ingin dipindahkan ke tempat yang baru, namun pihaknya memberikan penjelasan dan semuanya bisa diatasi dengan baik.

“Kita sebetulnya dari dulu ingin menertibkan PKL itu, tapi kita berusaha menyelesaikan ini secara baik-baik. Kata orang Sunda, bagaimana menangkap ikannya airnya tetap jernih, tapi sampai terakhir kita belum bisa mendapatkan kesepakatan (dengan PKL), dan sekarang kita di tahun ini dituntut oleh pihak BPJS, bahwa rumah sakit kalau ingin kerjasama dengan BPJS, pedagang harus ditertibkan, karena memang salah satu syaratnya itu,” ungkap Dirut RSUD.

Lanjut Husodo, syarat ini dimaksudkan, berkaitan dengan kenyamanan dalam pelayanan kepada pasien di dalam rumah sakit. Dan kemudian juga, syarat kaitan dengan akreditasi karena RSUD dr Slamet akan selesai akreditasi pada tahun 2022 dan salah satu syaratnya tidak boleh ada PKL di dalam lingkungan rumah sakit.

“Tadi kita sudah berdiskusi dengan pihak Polres dan Sat Pol PP dan pemerintah kecamatan setempat, nanti akan ada tindaklanjut setelah ini, mungkin ada patroli-patroli semacam itu. Kemarin kita sudah sosialisasikan, PKL harus pindah ke titik yang telah disiapkan,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *