Camat Non-STPDN Harus Rekomendasi Gubernur, Bupati Garut : 14 Kosong Kita Pusing Cari Gantinya

FOKUS3,396 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut H Rudy Gunawan, sebut 14 Camat akan terjadi kekosongan jabatan karena promosi jabatan atau rotasi mutasi serta ada beberapa yang pensiun. Hal tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri gelar Deklarasi ODF di lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Selasa (28/12/2021).

“Ada 14 Camat yang kosong dan kita pusing cari ganti, sekarang ini ada aturan bahwa camat non-STPDN harus ada rekomendasi dari Gubernur. Bupati harus buat pernyataan diatas materai, bahwa orang itu mengikuti pendidikan dan latihan camat,” ujar Rudy dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut juga Rudy menyebutkan beberapa yang promosi jabatan dan pergeseran posisi, diantaranya Sekmat Bayongbong direkomendasikan jadi Camat Caringin. Kabid Pendataan Bappenda menggantikan posisi Camat Singajaya dan Camat Cilawu menjadi Kabag Kesra Setda Garut.

“Ini pak Sekda sedang mencari untuk yang lainnya, karena susah tidak ada orang yang memenuhi syarat untuk jadi camat. Camat Cilawu berhenti jadi camat karena tak pernah Jum’atan, digeser tidak jadi camat lagi mulai besok, ibu menjadi Kabag Agkesra besok, penggantinya lokir, pak Anas jadi Camat Cilawu,” kata Rudy.

Rudy menyebutkan, akan ada 14 kekosongan jabatan camat sampai 2022 karena ada beberapa yang memasuki masa pensiun ditambah tahun 2023 ada 4 yang pensiun, sehingga total 18 camat yang kosong. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *