Giat KRYD Polsek Banjarwangi Polres Garut, Sita Ratusan Botol Miras dan Oplosan

FOKUS, HALO POLISI1,189 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Jajaran Polsek Banjarwangi Polres Garut berhasil mengamankan 100 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (16/12/2021) malam. Operasi pemberantasan miras akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Banjarwangi guna menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolsek Banjarwangi, Ipda Amirudin Latif menyampaikan, hasil operasi yang dilakukan, ratusan botol miras tersebut diamankan dari warung milik seorang warga Kampung Cibuntu Desa Kadongdong Kecamatan Banjarwangi.

Barang bukti yang diamankan berupa 11 botol minuman anggur gingseng Intisari ukuran besar dan 89 botol minuman oplosan jenis Ciu. Selain itu juga, lanjut dia, diamankan dua orang pelaku perkelahian yang sedang mabuk, inisial ET (16), seorang pelajar warga Kampung Cisitu Desa Banjarwangi dengan DM (15), Pelajar warga Kampung Mekarmulya Desa Mulyajaya.

Dikatakan Kapolsek Banjarwangi, operasi terhadap peredaran minuman keras itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman karena tidak di pungkiri akibat dari minuman keras tersebut dapat menyebabkan tindak kejahatan lainnya. Razia miras tersebut akan terus dilakukan jajaran Polsek Banjarwangi untuk menekan angka penjualan miras.

‘’Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan seperti misalnya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras dan kegiatan operasi cipta kondisi itu akan terus ditingkatkan guna meminimalisir kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut,” pungkas Amirudin Latif. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *