Polemik Dana Bumdes di Sukawening Garut, Ketua FPD : DPMD dan Inspektorat Harus Turun Mengaudit

FOKUS1,426 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Polemik yang terjadi di Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut terkait kisruh pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, warga menilai data laporan pengurus fiktif dan ini menjadi sorotan berbagai pihak, baik dari wilayah desa setempat maupun luar desa.

Salah satunya, Ketua Forum Pemerhati Desa, Roni Faizal Adam. Ia mengatakan, seharusnya kalau para pengelola Bumdes menjalankan regulasi baik itu Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah serta Juklak dan Juknisnya, polemik tidak akan terjadi.

“Ada panduan dan aturan yang harus dijalankan pengurus Bumdes, sesuai tugas dan fungsinya. Ada hak dan kewajiban serta berpegang teguh pada regulasi yang berlaku khususnya mengenai tatakelola Bumdes,” ujar Roni, Senin (13/09/2021).

Roni meminta, agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut harus gencar melakukan crosscek lapangan, evaluasi dan pembinaan dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Terkait dugaan ada terjadi penyalahgunaan kewenangan di pengurus Bumdes dan yang terlibat lainnya di Desa Sukahaji Sukawening, Inspektorat perlu dan harus turun untuk melakukan audit faktual,” tandas Roni.

Kalau ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa terkhusus di dana Bumdes Sukahaji, lanjut Roni, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum, harus turut mengaudit agar semuanya terang benderang dan tidak menjadi polemik di masyarakat serta anggaran bisa diselamatkan.

Diberitakan sebelumnya, saat musyawarah desa, di Desa Sukahaji sempat terjadi ketegangan, bahkan nyaris terjadi kericuhan antara salah satu warga dangan mantan kades lama. Warga masyarakat menilai, pemanfaatan ratusan juta rupiah dana Bumdes diduga meyalahi aturan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *