Ketua Laskar Menilai Aturan Ganjil Genap Tidak Efektif, Sekda Garut Bantah Pembahasan Habiskan Ratusan Juta Rupiah

FOKUS1,010 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriyadi, menilai sistem ganjil genap di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak efektif dan tak tepat sasaran. Pemkab Garut kini memberlakukan kembali sistem ganjil genap kendaraan bermotor yang diduga telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.

Dudi mengatakan, kebijakan Pemkab Garut mengenai ganjil genap ini kontradiktif dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pasalnya, kemungkinan besar warga akan beralih ke penggunaan angkutan umum dan potensi penularan Covid makin besar.

“Selain dipastikan pembahasan rapat ganjil genap mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, kemungkinan untuk penularan menjadi lebih besar di transportasi umum,” kata Dudi saat dikonfirmasi, Selasa (10/08/2021).

Ketua Laskar juga menilai alasan Pemkab Garut memberlakukan ganjil genap untuk menekan laju pergerakan orang di tengah pandemi tidak masuk akal. Menurut dia, dengan sistem ganjil genap, orang masih bisa bepergian dengan menggunakan transportasi publik.

“Pemkab Garut sebaiknya lebih memperketat pengawasan di tempat-tempat publik. Kebijakan ganjil genap ini tidak akan berjalan efektif apabila pengawasan di transportasi publik tidak berjalan,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut kembali memberlakukan ganjil genap setelah sebelumnya aturan tersebut dilaksanakan pada 6-9 Agustus 2021. Setelah pemerintah pusat memperpanjang PPKM, Garut kembali memberlakukan aturan tersebut hingga 16 Agustus 2021.

Terpisah, diputuskannya Kabupaten Garut menjadi Level 3 oleh pemerintah pusat, dengan keluarnya Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Republik Indonesia nomor 30 tahun 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs H Nurdin Yana MH, mengatakan bahwa pada dasarnya, dalam penerapan aturan tidak ada perbedaan dengan status sebelumnya di Level 4.

“Regulasi yang kemarin di Level 4 itu sama dengan di Level 3. Kecuali Level 2 yang berbeda,” ujar Nurdin Yana, di Command Center, Komplek Pendopo Garut, Selasa (10/08/2021).

Sekda beralasan, sistem ganjil genap ini sebagai salah satu upaya menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19), terlebih dalam beberapa waktu terakhir sempat muncul klaster penyebaran virus corona.

Sementara terkait pemberlakuan ganjil genap, Imbuh dia, ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten, di jalur yang paling masif lalu lintas di Garut. Sehingga pihak kepolisian dengan dinas perhubungan, melakukan upaya alternatif agar tidak terlalu masifnya kerumunan orang atau lalu lintas kendaraan.

Disinggung masalah rapat pembahasan aturan ganjil genap yang menghabiskan anggaran Rp700 juta, Sekda Nurdin Yana membantahnya, bahwa tidak ada anggran pembahasan pemberlakuan ganjil genap dengan menghabiskan anggaran tersebut.

“Tidak ada pembahasan mengenai anggaran itu,” pungkasnya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *