Gandeng TNI-Polri dan Pemerintah Desa, PT PLN Ajak Komunitas Layangan Jaga Bersama Instalasi Listrik

FOKUS751 views

HARIANGARUTNEWS.COM — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Barat Tengah (UITJBT), melalui Unit Pelayanan Transmisi dan Gardu Induk Garut menggelar sosialisasi manfaat dan bahaya listrik, dengan tema “Sinergi PLN, TNI, POLRI, Pemerintah Desa dan Komunitas Layangan untuk menjaga instalansi listrik dari ganguan benang kawat layang-layang”, di sekitar SUTT/SUTET wilayah Kabupaten Garut, di Cleopatra Resto & Coffee, Jalan Samarang Garut.

Manajer PLN UPT Cirebon Achmad Susilo, mengatakan, layang-layang saat ini merupakan masalah yang umum dan telah banyak terjadi diberbagai kota/kabupaten, oleh karena itu layang-layang juga bisa menjadi faktor penyebab suatu daerah dikatakan jauh dari rasa tertib dan aman. Pengaturan hukum yang baik dalam ketertiban Umum adalah Peraturan Daerah.

Peraturan Daerah ini, lanjut Susilo, diarahkan guna pencapaian kondisi yang kondusif bagi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat sehingga diharapkan mempunyai posisi yang strategis dan penting untuk menumbuhkembangkan budaya disiplin masyarakat agar terwujud tata kehidupan kota/kabupaten yang lebih aman dan nyaman.

“Mengingat di masa pandemi banyak masyarakat yang meluangkan waktunya untuk bermain layang-layang, terlebih anak usia sekolah yang hingga kini masih belajar dan beraktivitas dari rumah,” kata Achmad kepada awak media, Sabtu (07/08/2021).

Ia berharap, bermain layangan hendaknya dilakukan di lapangan terbuka, jauh dari jaringan listrik karena disamping dapat mengganggu pasokan listrik juga berpotensi besar membahayakan keselamatan jiwa selain mengganggu kontinuitas penyaluran listrik kepada masyarakat.

“Bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik berisiko tinggi, jika sampai tersangkut menara listrik atau jalur transmisi PLN, karena dapat menghentikan pasokan listrik masyarakat. Kejadian ini kerap terjadi belakangan di Kabupaten Garut,” terangnya.

Achmad juga menyampaikan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) menyebut larangan membangun bangunan, dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum, serta dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif di sekitar jalur transmisi (SUTET/SUTT).

Sementara, Manager ULTG Garut Maman Nurjaman, meminta petugas PLN untuk mewaspadai musim bermain layang-layang. Sosialisasi kepada para warga sekitar SUTT dan mengampanyekan risiko bahaya layang-layang melalui media sosial pun telah dilakukan.

“Kami harapkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain layang-layang di dekat tiang listrik PLN sehingga pasokan listrik kepada pelanggan tetap aman,” harapnya.

Menurutnya, bermain layang-layang sudah menjadi bagian dari tradisi atau budaya di daerah, termasuk kabupaten Garut. Namun, sebaiknya dilaksanakan di area yang jauh dari jaringan instalasi listrik.

Maman juga mengimbau, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, pasal 13 yang berbunyi, ‘Dalam menciptakan dan menjaga ketertiban sosial, setiap orang dilarang : bermain layang-layang menggunakan tali dari bahan metal, logam, kawat dan sejenisnya, serta bermain layang-layang di sekitar udara tegangan menengah (SUTM)’.

“Dan Pasal 30, Setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 6, Pasal 7 ayat (2), Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 ayat (2), Pasal 13, Pasal 17, Pasal 19, dan Pasal 23 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan/ atau pidana denda paling banyak Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah),” bebernya.

Maman menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan gangguan terhadap keandalan pasokan tenaga listrik khusunya gangguan kelistrikan yang terjadi akibat layang-layang, aktif melakukan sosialisasi dan edukasi bermain layang-layang yang berbahaya bagi instalasi kelistrikan, guna meminimalisir Kasus gangguan listrik di Kabupaten Garut. Alhasil di tahun 2021 ini ada penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Kami harapkan kerjasama dari semua pihak untuk menjaga keamanan instalasi jaringan listrik, khususnya di jalur transmisi dengan tidak bermain layang-layang di dekat tiang listrik PLN, sehingga pasokan dan suplai energi listrik kepada pelanggan tetap aman,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *