Timbulkan Kerumunan, Satgas Covid-19 Banyuresmi Garut Bubarkan Dangdut di Resepsi Pernikahan

FOKUS767 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Upaya preventif dan promotif dalam rangka pencegahan penyebaran virus, Kapolsek Banyuresmi Polres Garut bersama jajaran tim gabungan Satgas Covid-19 kecamatan, melakukan monitoring kepatuhan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, Minggu (01/08/2021).

“Kita melakukan pengaturan di kawasan patuh Prokes Covid-19 di Pasar Baraya Desa Banyuresmi Kecamatan Banyuresmi. Tekhnis pengaturan pengurangan jumlah pedagang di dalam pasar agar tidak menimbulkan kontra produktif. Selanjutnya, upaya diperluasnya lahan luar pasar dan area parkir agar bisa jaga jarak,” ujar Kapolsek Banyuresmi, Kompol Sopian BJ SH, kepada hariangarutnews.com, Minggu (01/08/2021) malam.

Team Satgas juga, lanjut Kapolsek, melakukan himbauan serta sosialisasi tentang PPKM level 3 dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid-19 serta penerapan 5 M dan Vaksinasi, guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Tim juga melakukan pembubaran kerumunan dan pembagian masker bagi warga yang tidak pakai masker dengan terlebih dahulu diberi sangsi sosial ataupun teguran lisan,” beber Sopian BJ.

Lanjut disampaikan Kapolsek Banyuresmi, tim Satgas juga di hari yang sama melakukan pembubaran acara resepsi pernikahan dengan hiburan dangdut di Kampung Andir RT 02/05, Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi.

“Secara persuasif dan humanis, petugas Satgas Covid-19 melakukan pembubaran orgen tunggal dalam acara resepsi pernikahan,” terang Kapolsek.

Dalam pelaksanaan pembubaran, imbuh Kapolsek, warga diberi pengertian tentang ketentuan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 24 tahun 2021 tentang ketentuan penerapan PPKM Level 3, bahwa resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri oleh 20 orang dan tidak boleh berkerumun serta tidak diijinkan ada hiburan apapun yg bisa menimbulkan kerumunan.

“Setelah diberi pengertian dan arahan kepada penanggungjawab atau penyelenggara hajatan, kegiatan resepsi hiburan dangdut dihentikan,” pungkasnya. (MAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *